Bantul (MTsN 6 Bantul) — Suasana semangat kebangsaan tampak menyelimuti halaman tengah MTsN 6 Bantul pada Selasa (28/10) pagi. Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, madrasah menggelar apel pagi dengan petugas apel dari kelas VII D.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, bertindak sebagai pembina apel, sementara enam siswa perwakilan kelas VII D tampil dengan penuh percaya diri dalam menjalankan tugasnya. Mereka adalah Azmi Roshan Rizqulloh Arifin (Pemimpin apel), Muhammad Fa’iq (Ajudan/pembawa teks Pancasila), Raisya Almeira Cahya (MC), Hawa Asyifa Latief (Pembaca naskah Sumpah Pemuda), Akhdan Latif Azizan (Pembaca doa), dan Bilqis Khansa Alya Abidin (Dirijen).
Sebelum pelaksanaan apel, para petugas telah berlatih sebanyak dua kali di bawah bimbingan Bapak Ngadilan. Agustina, selaku wali kelas VII D, turut mendampingi serta memberikan dukungan penuh selama proses latihan hingga pelaksanaan apel. “Terima kasih anak-anakku. Kalian sudah melaksanakan tugas dengan baik dan tidak banyak melakukan kesalahan. Ibu bangga!” ujar Agustina dengan penuh rasa syukur dan bangga setelah kegiatan selesai.
Kegiatan apel peringatan Hari Sumpah Pemuda ini berjalan dengan khidmat dan lancar. Semangat para siswa kelas VII D menjadi contoh bagi seluruh peserta didik MTsN 6 Bantul untuk terus menumbuhkan rasa cinta tanah air dan tanggung jawab dalam setiap kegiatan sekolah. (Agt)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































