Banda Naira, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira panen sayur kacang panjang dan bayam di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Senin (15/12), libatkan peserta Program Pemagangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan kemandirian Warga Binaan sekaligus sarana pembelajaran langsung bagi peserta magang.
Melalui kegiatan panen tersebut, peserta magang diperkenalkan secara langsung pada proses pembinaan, pelatihan kemandirian, dan pemberdayaan Warga Binaan yang diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan. Pada panen kali ini, Lapas Bandanaira berhasil menghasilkan 10 ikat kacang panjang dan 15 ikat bayam segar.
Kepala Lapas Bandanaira, Mikha, menjelaskan bahwa keterlibatan peserta magang tidak hanya mendukung pelaksanaan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, tetapi juga memberikan pengalaman kerja yang terstruktur dan kontekstual.
“Peserta magang dari Kemnaker kami libatkan agar memahami secara langsung lingkungan pembinaan serta berbagai bentuk kegiatan pemberdayaan yang dilaksanakan di Lapas Bandanaira,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran peserta magang diharapkan dapat memberi perspektif baru dalam meningkatkan produktivitas lahan SAE, memperbaiki sistem pencatatan hasil panen, hingga membantu pengembangan produk turunan ke depan.
Salah satu peserta magang, Zulfika Lamadili, mengaku mendapatkan pengalaman berharga dari keterlibatannya dalam kegiatan tersebut.
“Saya senang bisa belajar langsung, mulai dari teknik panen, pencatatan hasil, sampai melihat bagaimana hasilnya dimanfaatkan. Ilmu yang kami pelajari terasa lebih nyata ketika diterapkan di lingkungan Lapas Bandanaira,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Bandanaira memperkuat integrasi antara pembinaan kemandirian Warga Binaan dan program pemagangan, sekaligus mendorong terciptanya pemasyarakatan yang produktif, edukatif, dan berdampak nyata. (Humas/LT)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































