Perubahan iklim telah bertransformasi dari isu lingkungan menjadi krisis multidimensi yang menyentuh langsung sendi-sendi kehidupan manusia. Di Indonesia, sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan dan mata pencaharian jutaan keluarga merupakan sektor paling rentan terhadap dinamika iklim. Tiga fenomena yang disebutkan dalam dokumen, yakni kekeringan, gagal panen, dan cuaca ekstrem, bukanlah kejadian terisolasi. Ia adalah rangkaian sebab-akibat yang membentuk lingkaran setan kemiskinan struktural bagi petani. Opini ini akan mengupas secara mendalam bagaimana ketiga isu tersebut menjadi bukti nyata bahwa perubahan iklim telah mengancam produksi pangan dan menjadikan petani sebagai korban utama krisis iklim yang tidak bersalah.
1. Kekeringan
Kekeringan dalam konteks pertanian tidak dapat dipandang sebagai fenomena alam semata. Ia adalah akumulasi dari degradasi lingkungan, buruknya tata kelola air, dan ketidakmampuan infrastruktur adaptif. Di banyak sentra produksi padi seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur, kekeringan terjadi lebih awal, lebih lama, dan lebih intensif dibandingkan tiga dekade lalu.
Data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa anomali curah hujan di wilayah pertanian semakin meluas. Akibatnya, sawah tadah hujan yang mengandalkan air langsung dari langit menjadi lahan paling pertama mengering. Embung-embung desa yang dulu menjadi cadangan air kini hanya menyisakan tanah pecah-pecah. Sistem irigasi teknis yang sudah tua dan tidak terawat pun kehilangan fungsinya saat debit air sungai menyusut drastis.
Dampak langsung kekeringan bagi petani bukan hanya gagal tanam, tetapi juga hilangnya modal kerja. Petani yang telah membeli benih, pupuk, dan pestisida dengan berhutang ke tengkulak atau koperasi tidak bisa mengembalikan pinjaman karena lahan mereka tidak produktif. Ini menciptakan siklus utang yang berkelanjutan, yang pada akhirnya menghancurkan struktur ekonomi rumah tangga petani.
2.Gagal Panen
Gagal panen bukanlah peristiwa tunggal; ia adalah puncak dari serangkaian tekanan iklim yang mendahuluinya. Ketika kekeringan terjadi pada fase pertumbuhan vegetatif atau fase pembentukan bulir padi, maka hasil panen bisa turun hingga 50–90 persen, bahkan nihil sama sekali. Gagal panen tidak hanya berarti kehilangan hasil, tetapi juga kehilangan waktu, tenaga, dan harapan.
Secara agronomis, padi sangat sensitif terhadap defisit air. Kekurangan air pada fase anakan akan menghambat jumlah anakan produktif. Kekurangan air pada fase primordial dapat menyebabkan bulir padi hampa. Dan ketika kekeringan disertai dengan suhu ekstrem (heatwave), proses pembentukan biji menjadi terganggu secara fisiologis. Hasilnya adalah bulir padi yang kecil, ringan, dan banyak hampa.
Namun, yang lebih menyedihkan adalah aspek sosial-ekonominya. Di tingkat petani, gagal panen seringkali memicu tindakan putus asa, seperti menjual alat pertanian, menarik anak dari sekolah, atau bahkan menjual lahan. Karena tidak ada jaring pengaman sosial yang memadai untuk petani korban gagal panen akibat iklim, mereka terpaksa berhutang lagi untuk musim tanam berikutnya, dengan bunga yang semakin mencekik. Dengan kata lain, gagal panen akibat perubahan iklim adalah mesin reproduksi kemiskinan.
3. Cuaca Ekstrem
Salah satu aset terbesar petani tradisional adalah pengetahuan lokal atau kearifan lokal dalam membaca alam. Para petani tua biasanya memiliki “pranata mangsa” atau kalender musim tradisional yang telah diwariskan turun-temurun. Namun, cuaca ekstrem yang ditandai dengan hujan di luar musim, angin puting beliung, atau periode kering basah yang tidak menentu telah membuat pengetahuan lokal tersebut kehilangan relevansinya.
Cuaca ekstrem menciptakan situasi yang tidak pernah diprediksi sebelumnya. Misalnya, saat petani selesai menanam di awal musim hujan, tiba-tiba terjadi kemarau panjang selama dua bulan, lalu hujan kembali datang deras. Pola seperti ini sangat berbahaya karena dapat memicu serangan hama dan penyakit, seperti wereng coklat atau blast, yang berkembang pesat pada kondisi fluktuatif. Akibatnya, petani tidak bisa menentukan waktu tanam yang optimal, tidak bisa memprediksi kebutuhan air, dan tidak bisa merencanakan panen dengan baik.
Cuaca ekstrem juga menyebabkan kerusakan fisik lahan. Hujan lebat yang turun setelah tanah kering berkepanjangan menyebabkan erosi hebat, mencuci lapisan topsoil yang subur, dan meninggalkan lahan yang miskin hara. Petani kemudian harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk pupuk dan perbaikan lahan, sementara hasil panen justru semakin menurun. Cuaca ekstrem bukan hanya musuh, tapi juga penghancur perlahan daya dukung lahan pertanian.
4. Perubahan Iklim dan Ancaman Produksi Pangan
Jika kita menarik lensa ke tingkat nasional, maka kekeringan, gagal panen, dan cuaca ekstrem yang terjadi secara masif akan berujung pada satu kata: kerawanan pangan. Indonesia dengan penduduk lebih dari 270 juta jiwa membutuhkan stok beras yang stabil. Namun, ketika ribuan hektar lahan pertanian mengalami puso (gagal total), maka produksi beras nasional turun drastis.
Akibatnya, pemerintah terpaksa mengimpor beras dalam jumlah besar, yang membebani cadangan devisa dan melemahkan posisi tawar petani lokal. Harga beras di pasar melambung tinggi, inflasi melonjak, dan masyarakat miskin perkotaan menjadi pihak yang paling menderita karena daya beli mereka tergerus.
Dengan kata lain, perubahan iklim bukan hanya ancaman bagi petani, tetapi ancaman sistemik bagi ketahanan pangan nasional. Tanpa kebijakan adaptasi yang masif dan terintegrasi, Indonesia akan kehilangan kemandirian pangannya. Ironisnya, negara-negara maju yang paling bertanggung jawab atas emisi karbon justru memiliki ketahanan pangan yang lebih baik karena teknologi dan subsidi yang kuat, sementara negara agraris seperti Indonesia menanggung beban terberat.
5. Petani sebagai Korban Krisis Iklim
Topik kedua yang tak kalah penting adalah posisi petani sebagai korban utama krisis iklim. Data global menunjukkan bahwa sektor pertanian menyumbang sekitar 24 persen emisi gas rumah kaca jika termasuk deforestasi. Namun, di Indonesia, kontribusi emisi dari budidaya padi sawah relatif kecil dibandingkan sektor energi dan transportasi. Artinya, petani bukanlah penyumbang utama perubahan iklim, tetapi merekalah yang paling merasakan dampaknya.
Inilah yang disebut dalam literatur akademik sebagai climate injustic* atau ketidakadilan iklim. Petani kecil di negara berkembang membayar harga tertinggi dari kerusakan lingkungan yang terutama disebabkan oleh industrialisasi di negara-negara maju dan sektor korporasi besar. Mereka tidak memiliki akses terhadap teknologi modifikasi cuaca, sistem irigasi modern, asuransi pertanian, atau informasi iklim real-time.
Bahkan ketika bencana iklim terjadi, petani seringkali tidak mendapatkan kompensasi yang layak dari pemerintah. Program asuransi pertanian (AUTP) yang dikelola oleh Kementerian Pertanian masih menjangkau persentase yang sangat kecil dari total petani. Klaim asuransi seringkali rumit, lambat, dan tidak mencakup seluruh kerugian. Akibatnya, petani kembali ke mekanisme tradisional: berhutang, menjual aset, atau meninggalkan lahannya dan bermigrasi ke kota menjadi buruh informal.
Dengan demikian, petani tidak hanya menjadi korban ekologis, tetapi juga korban kebijakan yang tidak berpihak. Mereka dipaksa bertahan dalam sistem yang semakin tidak bersahabat, tanpa jaring pengaman yang memadai. Ini adalah masalah keadilan sosial yang harus segera dijawab oleh negara.
Penulis: Cela Wahyuningsih, Prodi Agroteknologi, universitas Boyolali
Nim A2306103501005
DAFTAR PUSTAKA
BMKG (2023). Analisis Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian.
Kementerian Pertanian RI (2024). Laporan Indeks Kerentanan Petani terhadap Perubahan Iklim.
IPCC (2022). Climate Change 2022: Impacts, Adaptation and Vulnerability.
Pelupessy, W. (2021). Petani dan Krisis Ekologi: Perspektif Ekonomi Politik. Yogyakarta: INSISTPress.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































