Tasikmalaya, 21 Desember 2025 – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Tasikmalaya menggelar aksi galang dana donasi bagi korban bencana alam di Sumatra dan Aceh.
Kegiatan kemanusiaan ini dilaksanakan di kawasan Dadaha, Kota Tasikmalaya, dengan melibatkan lintas organisasi otonom Muhammadiyah, di antaranya Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), serta didukung oleh Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) Kota Tasikmalaya.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Mangkubumi yang menghadirkan ambulans BPKH sebagai bentuk support kegiatan kemanusiaan. Kehadiran ambulans tersebut sekaligus mendukung pelaksanaan layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat umum.
Koordinator kegiatan, Yayat Triyana, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan wujud nyata kepedulian dan solidaritas Angkatan Muda Muhammadiyah Kota Tasikmalaya terhadap para korban bencana di Sumatra dan Aceh. “Kami ingin menghadirkan aksi kemanusiaan yang menyeluruh, mulai dari penggalangan donasi hingga pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat,” ujarnya.

Layanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, serta konsultasi kesehatan ringan. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak awal hingga akhir kegiatan berlangsung.
Seluruh dana donasi yang berhasil dihimpun akan disalurkan melalui LAZISMU agar pendistribusian bantuan dapat berjalan secara amanah dan tepat sasaran kepada masyarakat terdampak bencana di Sumatra dan Aceh.
Melalui kolaborasi lintas organisasi otonom Muhammadiyah serta dukungan PCM Mangkubumi ini, diharapkan semangat kepedulian, gotong royong, dan nilai-nilai kemanusiaan terus tumbuh di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































