Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur menggelar kegiatan perpisahan Kepala Lapas bersama seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu, 24 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Tenis Lapas Arga Makmur ini menjadi momen silaturahmi sekaligus penyampaian pesan moral menjelang berakhirnya masa tugas Kepala Lapas.
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh WBP atas kerja sama dan komitmen dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama masa kepemimpinannya. Kalapas juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekhilafan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas berpesan agar seluruh WBP senantiasa menjaga sikap, menaati peraturan, serta terus mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembinaan tidak hanya ditentukan oleh petugas, tetapi juga oleh kemauan dan kedisiplinan WBP itu sendiri.
Kegiatan perpisahan ditutup dengan sesi foto bersama antara Kepala Lapas, para pejabat struktural Eselon IV dan V, serta seluruh WBP. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan hubungan yang harmonis antara petugas dan warga binaan di Lapas Kelas IIB Arga Makmur.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































