Teluk kuantan, Pada hari ini kamis 25 desember 2025 Pihak management Dikha & Darel group resmi melakukan pelantikan jabatan baru untuk periode 1 Januari sampai 30 desember 2026 Berdasat surat keputusan No 233 tentang berakhirnya jabatan anggota lama dan pengangkatan jabatan baru untuk anggota terpilih
Rayyan Arkan dikha atau dikenal dengan sebutan Aura farming pacu jalur resmi di tunjuk sebagai Ketua umum Dikha group ,menggantikan posisi Naka saputra yang sebelumnya dikha berada diposisi ketua untuk wilayah kecamatan kuantan tengah,sementara sebagai wakil ketua umum Dikha group di berikan kepercayaan kepada Akbar arif atau dikenal dengan sebutan Abay menggantikan posisi Alfares , Abay merupakan penyanyi cilik berbakat dari propinsi sumatra barat. Sebelumnya abay berada di posisi Ketua untuk wilayah pariaman sekitarnya
Sementara Untuk ketua umum darel group diberikan kepercayaan kepada Darel Aditya menggantikan posisi yoan ananda pratana. darel memiliki prestasi yang luar biasa di bidang sepak bola baik dalam kota hingga sampai ke luar negri. Sebelumnya darel berada di posisi ketua untuk wilayah kecamatan logas tanah darat. Dan wakil ketua umum darel group ditunjuk Ramadian menggantikan posisi Adifa . Ramadian juga berprestasi dibidang sepak bola sebelum nya posisi ramadian sebagai wakil ketua untuk wilayah kecamatan kuantan tengah
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































