Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang turut berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik KPP Pratama Parepare Tahun 2025 yang mengangkat tema “Optimalisasi Pelayanan Penelitian Formal PPh atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan serta SKB Waris bagi Wajib Pajak.”
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025 di Ruang Rapat KPP Pratama Parepare ini membahas agenda Penelitian Formal PPh Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan serta Penelitian Formal SKB Waris.
Melalui kehadiran ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang berkomitmen mendukung upaya peningkatan kualitas layanan perpajakan serta memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar-instansi guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNSulSelEwako
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#tanyaatrbpnsidrap
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































