Bantul (MTsN 6 Bantul) — MTsN 6 Bantul menggelar rapat persiapan kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP) pada Kamis (2/1/2026). Rapat yang berlangsung di ruang perpustakaan madrasah tersebut membahas kesiapan pelaksanaan kegiatan DWP yang direncanakan akan dilaksanakan pada Sabtu, 10 Januari 2026. Rapat diikuti oleh panitia tuan rumah DWP bulan Januari.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa kegiatan Dharma Wanita Persatuan akan dilaksanakan di Joglo Nahnu Aji, Watugedug, RT 05, Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain kegiatan kebersamaan, agenda juga akan diisi dengan pengajian yang menghadirkan seorang ustaz sebagai upaya menambah nuansa religius, sehingga kegiatan diharapkan berlangsung lebih islami dan membawa keberkahan bagi seluruh keluarga besar MTsN 6 Bantul.
Salah satu panitia, Ngadilan, menyampaikan pesan dalam bahasa Jawa agar seluruh persiapan direncanakan dengan matang dan melibatkan musyawarah bersama. “Pok men didamel seng eco sekeco ojo nganti konco-konco kuciwo, ndakne tembe mburine diroso, dirembok bareng konco-konco ben sesok pengajiane dadi tonjo,” ungkapnya. Pesan tersebut menekankan pentingnya pelayanan panitia secara maksimal agar kegiatan dapat berjalan optimal dan memberi kesan positif bagi semua pihak.
Panitia tuan rumah menyatakan kesiapan untuk memberikan pelayanan yang maksimal selama kegiatan berlangsung. Selain itu, panitia berharap seluruh guru dan pegawai MTsN 6 Bantul dapat mengajak anggota keluarga untuk hadir, sehingga kegiatan Dharma Wanita Persatuan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi internal, tetapi juga sarana mempererat tali kekeluargaan dan kebersamaan antarwarga madrasah. (Day)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































