Bantul (MTsN 9 Bantul) — Dalam rangka mendukung program Adiwiyata sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan dan ketahanan pangan sekolah, Tim Adiwiyata MTsN 9 Bantul melaksanakan kegiatan pemasaran hasil panen kebun madrasah kepada para penjual kantin pada Selasa (6/1/2026).
Hasil panen berupa cabai merupakan tanaman yang ditanam, dirawat, hingga dipanen oleh siswa MTsN 9 Bantul melalui kegiatan Adiwiyata. Kegiatan ini tidak hanya mengajarkan praktik bercocok tanam, tetapi juga membangun kebiasaan peduli lingkungan serta menumbuhkan semangat wirausaha secara berkelanjutan.
Melalui kerja sama dengan penjual kantin, hasil panen kebun madrasah diharapkan dapat diolah menjadi menu makanan yang lebih sehat bagi siswa. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran nyata bagi peserta didik tentang proses produksi, distribusi, dan konsumsi pangan yang bertanggung jawab.
Tim Adiwiyata berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran warga madrasah akan pentingnya menjaga lingkungan, mengurangi ketergantungan bahan pangan dari luar, serta memperkuat penerapan prinsip-prinsip Adiwiyata dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan pemasaran hasil panen ini akan terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya MTsN 9 Bantul mewujudkan lingkungan madrasah yang bersih, hijau, sehat, dan berkelanjutan. (wwt)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































