Banda Naira, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira gelar sosialisasi kesehatan bertema hipertensi bagi Warga Binaan yang dilaksanakan di blok hunian, Rabu (14/1). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman Warga Binaan mengenai risiko, gejala, serta upaya pencegahan penyakit tekanan darah tinggi.
Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut dan berharap pengetahuan yang diberikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari Warga Binaan.
”Tekanan darah tinggi sering kali tidak disadari, padahal dampaknya sangat serius. Karena itu, penting untuk rutin memeriksa tekanan darah dan menerapkan pola hidup sehat,” ujarnya.
Edukasi kesehatan dipandu oleh peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan Batch III dengan pengawasan tim medis Lapas Bandanaira. Salah satu pemateri, Aulia Sari Madaul, menyampaikan materi seputar pengertian hipertensi, faktor risiko, gejala, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara sederhana.
”Hipertensi sering disebut silent killer karena kerap tidak menimbulkan gejala. Melalui edukasi ini, kami ingin Warga Binaan lebih waspada dan mampu melakukan deteksi dini secara mandiri,” jelas Aulia.
Selain pemaparan materi, Warga Binaan juga menerima flyer edukatif berisi informasi penyebab, gejala, risiko hipertensi, serta tips penerapan gaya hidup sehat yang dapat dilakukan dalam aktivitas sehari-hari.
Melalui kegiatan sosialisasi kesehatan ini, Lapas Bandanaira terus mendorong pembinaan yang menyentuh aspek kesehatan, sejalan dengan upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang humanis dan berkelanjutan. (Humas/LT)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































