OKU Selatan — Dalam rangka memperingati peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, masyarakat Desa Tekana, Kabupaten OKU Selatan, menggelar kegiatan keagamaan yang berlangsung khidmat di Masjid Nurul Falah, Desa Tekana (16/1/2026) , pada hari pelaksanaan peringatan tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga setempat dari berbagai kalangan. Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya jamaah yang memadati Masjid Nurul Falah sejak awal acara hingga selesai.
Peringatan Isra’ Mi’raj kali ini diisi dengan tausiyah agama yang disampaikan oleh Ust. Candra Irawan, S.Pd. Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan makna mendalam dari peristiwa Isra’ Mi’raj sebagai perjalanan spiritual Rasulullah SAW yang sarat dengan hikmah, khususnya tentang kewajiban shalat lima waktu sebagai tiang agama.

Ust. Candra Irawan, S.Pd. juga mengajak seluruh jamaah untuk menjadikan momentum Isra’ Mi’raj sebagai sarana meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta memperbaiki akhlak dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Selain tausiyah, acara juga diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa bersama, yang semakin menambah kekhusyukan suasana peringatan. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kebersamaan.
Melalui peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW ini, masyarakat Desa Tekana berharap nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW dapat terus diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang religius, harmonis, dan penuh keberkahan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































