ARGA MAKMUR, BENGKULU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan pengajian keagamaan yang digelar di Masjid Lapas Arga Makmur pada Jumat (23/1) pagi.
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh warga binaan, staf JFU/JFT, serta diawasi langsung oleh jajaran petugas pengamanan. Agenda ini merupakan bagian dari upaya Lapas dalam membentuk pribadi narapidana yang berakhlak mulia, sabar, dan disiplin melalui pembiasaan ibadah yang tepat.
Proses pelaksanaan kegiatan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan yang ketat. Berdasarkan koordinasi antara Komandan Jaga dan Petugas Pembinaan, para warga binaan dikeluarkan dari blok hunian sesuai jadwal giliran untuk menuju masjid secara tertib dengan pengawasan penuh dari petugas jaga.
Di dalam masjid, para warga binaan mengikuti jalannya pengajian dengan antusias, mulai dari pendalaman materi keagamaan hingga perbaikan bacaan Al-Qur’an yang benar. Selain menjadi sarana memperdalam ilmu agama, kegiatan ini diharapkan mampu menghidupkan suasana islami di dalam Lapas serta mendekatkan diri para WBP kepada Sang Pencipta.
Manajemen Lapas Arga Makmur menekankan bahwa penguatan sisi religiusitas ini memiliki dampak positif terhadap stabilitas keamanan di lingkungan penjara.
Dengan hati yang lebih tenang melalui pendekatan spiritual, potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir sehingga pelayanan dan pembinaan dapat berjalan optimal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































