Bagan Alur Pengelolaan Pengaduan di Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara
Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang transparan, cepat, dan responsif, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara menyediakan mekanisme pengelolaan pengaduan yang jelas dan terukur 💬
Setiap masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait pelayanan pertanahan melalui kanal resmi yang telah disediakan. Pengaduan yang masuk akan dicatat, diperiksa, dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pengaduan.
✅ Proses pengaduan dilakukan melalui tahapan yang transparan:
1️⃣ Penyampaian pengaduan
2️⃣ Pencatatan oleh pengelola pengaduan
3️⃣ Pemeriksaan dan pendistribusian
4️⃣ Tindak lanjut pengaduan
5️⃣ Penyelesaian
6️⃣ Penyampaian jawaban kepada pengadu
Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan prinsip Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#kantahtorut #kantahkabtorut
#bpntorut #bpntorajautara
#BaganAlurPengelolaanPengaduan
#PengelolaanPengaduan
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer































































