ARGA MAKMUR, 27 JANUARI 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial pada Selasa (27/1). Bertempat di Klinik dan Aula Lapas, kegiatan ini menyasar dua kelompok utama, yakni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan Lapas.
Aksi kemanusiaan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini merupakan bentuk pengabdian serta kepedulian sosial instansi terhadap derajat kesehatan masyarakat dan warga binaan. Dalam pelaksanaannya, tim medis Lapas memberikan layanan pemeriksaan tekanan darah, pengecekan kondisi fisik umum, hingga pemberian obat-obatan sesuai dengan indikasi medis yang ditemukan.
Selain pemeriksaan fisik, para peserta juga mendapatkan edukasi mendalam terkait pentingnya menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari. Edukasi ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam mencegah penyebaran penyakit, baik di dalam lingkungan hunian maupun di pemukiman warga.
Kegiatan bakti sosial yang menyertai layanan kesehatan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Lapas Arga Makmur dengan masyarakat sekitar. Melalui interaksi positif ini, Lapas berupaya membangun citra pemasyarakatan yang lebih terbuka dan bermanfaat langsung bagi lingkungan sosialnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan diupayakan untuk dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memperkuat sinergi dengan instansi terkait.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































