Bengkulu, Senin, 2 Februari 2026 — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, mengikuti kegiatan Penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, dan diikuti oleh jajaran struktural Kanwil Ditjenpas Bengkulu serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Bengkulu. Penandatanganan tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama seluruh jajaran pemasyarakatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Kakanwil Haposan Silalahi menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen moral yang harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“WBK dan WBBM hanya dapat terwujud apabila seluruh jajaran bekerja dengan hati, menjunjung tinggi kejujuran, serta berani menolak segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan dukungan penuh terhadap program pembangunan Zona Integritas yang dicanangkan Kanwil Ditjenpas Bengkulu. Ia menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Bengkulu untuk terus melakukan pembenahan internal, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat pengawasan guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Penandatanganan ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan berintegritas kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di Bengkulu semakin solid dan konsisten dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas, sehingga target WBK dan WBBM dapat tercapai secara nyata dan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































