Arga Makmur – Lapas Kelas IIB Arga Makmur kembali melaksanakan layanan kunjungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (02/02/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB ini dilaksanakan di lingkungan Lapas Arga Makmur dan berjalan dengan aman, tertib, serta sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Layanan kunjungan kali ini diperuntukkan bagi WBP kasus narkoba, sebagai bagian dari pemenuhan hak narapidana dan tahanan untuk tetap menjalin hubungan dengan keluarga. Kegiatan tersebut melibatkan WBP, keluarga WBP, petugas layanan kunjungan, serta JFU dan JFT Lapas Arga Makmur.
Pelaksanaan kunjungan diawali dengan proses pendaftaran keluarga WBP di loket kunjungan dengan menunjukkan identitas diri. Selanjutnya, petugas melakukan pendataan terhadap WBP yang akan dikunjungi dan menerbitkan surat kunjungan sesuai data pada Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Setelah itu, pengunjung diarahkan menuju pintu utama untuk dilakukan pemeriksaan identitas, barang bawaan, serta pemeriksaan badan sesuai SOP keamanan.
Keluarga WBP yang telah melalui tahapan pemeriksaan kemudian diarahkan menuju ruang layanan kunjungan. Petugas layanan berkoordinasi dengan Kepala Regu Pengamanan (KaRupam) untuk menghadirkan WBP yang bersangkutan. Selama kunjungan berlangsung, petugas melakukan pengawasan guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Setelah kunjungan selesai, WBP dan barang bawaannya kembali diperiksa sebelum kembali ke kamar atau blok masing-masing.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa layanan kunjungan ini merupakan wujud komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan prima serta pemenuhan hak-hak WBP secara humanis dan berkeadilan.
“Pelayanan kunjungan ini tidak hanya menjadi sarana silaturahmi antara WBP dan keluarganya, tetapi juga sebagai upaya menjaga stabilitas psikologis warga binaan agar dapat menjalani pembinaan dengan baik,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan layanan kunjungan ini selanjutnya dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu untuk mendapatkan arahan dan petunjuk pimpinan guna peningkatan kualitas layanan ke depan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lapas Arga Makmur menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, aman, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































