Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur terus menghadirkan kegiatan pembinaan positif bagi warga binaan. Salah satunya melalui latihan hadroh yang dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Mojokerto, Rabu (4/2).
Kegiatan latihan hadroh ini diikuti oleh sejumlah warga binaan yang memiliki minat dan bakat di bidang seni musik islami. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib serta tetap berada dalam pengawasan petugas. Latihan hadroh menjadi bagian dari pembinaan kepribadian berbasis keagamaan yang rutin dilaksanakan di Lapas Mojokerto. Selain sebagai sarana menyalurkan bakat, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan nilai religius, kebersamaan, dan kedisiplinan.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa pembinaan keagamaan memiliki peran penting dalam proses pembinaan warga binaan. Melalui kegiatan latihan hadroh ini, diharapkan warga binaan dapat meningkatkan keimanan, menyalurkan bakat secara positif, serta membentuk karakter yang lebih baik.
Menurutnya, Lapas Mojokerto berkomitmen menghadirkan pembinaan yang berkesinambungan, baik dari aspek mental, spiritual, maupun keterampilan. Lingkungan lapas yang religius diharapkan mampu mendukung proses perubahan perilaku warga binaan.
Salah satu warga binaan berinisial U mengaku antusias mengikuti latihan hadroh tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini membuatnya merasa lebih tenang serta menambah keterampilan dalam bidang seni islami.
Melalui kegiatan latihan hadroh ini, Lapas Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur berharap pembinaan keagamaan dapat terus berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi warga binaan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































