Bantul ( MTsN 6 Bantul) – Pada Hari Selaaa (27/01/2026) Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Bantul Sugiyono dan Kepala Tata Usaha Nur Latif bersama Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Kesiswaan, Sarana Prasarana dan Humas mengadakan rapat koordinasi terbatas di ruang kepala madrasah.
Tujuan rapat koordinasi ini dalam rangka memantapkan persiapan pra raker MTsN 6 Bantul dalam rangka menyusun kebijakan madrasah empat tahun kedepan yang tertuang dalam Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan pelaksanaan kegiatan satu tahun anggaran yang tertuang dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) sekaligus penjabaran Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM) yang akan terangkum menjadi Rencana Strategis (RS) yang sudah habis masa berlakunya dari Tahun 2019-2024.
Sugiyono dalam arahannya memberikan penguatan untuk tim pengembang madrasah yang akan merumuskan kegiatan pra raker MTsN 6 Bantul untuk terus mempelajari tutorial youtube yang dishare oleh Rina Hafrwati selaku waka kurikulum tentang penyusunan kegiatan pra raker dengan harapan waktu pelaksanaan pra raker sudah ada materi yang disimpulkan untuk dijadikan acuan kebijakan MTsN 6 Bantul baik jangka tahunan atau menengah.
Selain pra raker juga dibahas tentang agenda kegiatan harlah MTsN 6 Bantul yang sudah mulai berjalan ataupun agenda yang masih butuh untuk memastikan tanggal masing masing kegiatan agar tidak bersamaan dengan agenda kegiatan yang lain. Ma”mur Amprani selaku Waka Humas dan Ketua Panitia Harlah MTsN 6 Bantul yang Ke 48 terus memantau kesiapan masing masing koordinator untuk memastikan kedepan kegiatan harlah dapat berjalan lancar, ( Latif-nan)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































