TasikmalayaKab–SDN Leuwihalang Desa Guranteng Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih Juara 1 Lomba Bola Voli Putra dan Juara 2 Futsal Subulussalam Cup Antar pelajar SD/MI se-Desa Guranteng yang berlangsung di Lapang MTs Subulussalam Guranteng, pada Rabu (4/1/2026).
Dengan permainan yang solid dan semangat juang tinggi, tim Bola Voli Putra SDN Leuwihalang di Babak Final berhasil menumbangkan tim SDN Cisema dua set langsung. Kemenangan ini sekaligus menjadi bukti kekompakan tim SDN Leuwihalang yang sejak awal turnamen tampil dominan.
Tak hanya menjadi juara, SDN Leuwihalang juga sukses mempertahankan gelar setelah sebelumnya menjadi juara pada turnamen yang sama tahun lalu.
Kepala SDN Leuwihalang, Iyus Yustira, yang turut mendampingi langsung tim selama turnamen, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada para pemain dan guru pendamping.
“Alhamdulillah, kemenangan ini adalah hasil dari kerja keras, kekompakan, dan seman

gat pantang menyerah para pemain kita. Kami bangga bisa mempertahankan gelar juara Subulussalam Cup ini. Ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus mendukung kegiatan positif di bidang olahraga.” Ungkapnya.
Kemenangan ini semakin menegaskan komitmen SDN Leuwihalang dalam membina murid-murid yang berprestasi di berbagai bidang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































