9 Februari 2026 – Bengkulu — Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Ahmad Gunawan, memimpin rapat pengamanan internal bersama seluruh staf KPR yang dilaksanakan di lingkungan Rutan Kelas IIB Bengkulu. Rapat tersebut digelar sebagai langkah penguatan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tugas pengamanan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kegiatan rapat pengamanan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kesiapsiagaan seluruh staf KPR dalam menjalankan tugas pengamanan sehari-hari. Selain itu, rapat juga menjadi sarana penyampaian arahan dan penegasan kembali terkait standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang wajib dipatuhi oleh seluruh petugas.
Dalam arahannya, Ka KPR Ahmad Gunawan menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta kewaspadaan tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menyampaikan bahwa pengamanan rutan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara profesional, konsisten, dan berintegritas, mengingat dinamika serta potensi kerawanan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Ahmad Gunawan juga mengingatkan seluruh staf KPR agar senantiasa menjaga koordinasi antarpetugas, meningkatkan pengawasan di area-area rawan, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pimpinan. Menurutnya, deteksi dini dan respons cepat merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, dalam rapat tersebut turut dibahas evaluasi pelaksanaan tugas pengamanan sebelumnya, termasuk kendala yang dihadapi di lapangan. Ka KPR memberikan kesempatan kepada seluruh staf untuk menyampaikan masukan, saran, serta permasalahan yang ditemui guna dicarikan solusi bersama demi peningkatan kualitas pengamanan.
Melalui rapat pengamanan internal ini, diharapkan seluruh staf KPR Rutan Bengkulu memiliki pemahaman yang sama terkait tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing, serta mampu melaksanakan pengamanan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Rutan Bengkulu melalui jajaran KPR menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban sebagai fondasi utama dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































