BANTEN – Pertemuan antara LBH Radar Nusantara Indonesia dengan Komisi II DPRD Provinsi Banten, H. Syahroni Fraksi PKB, menghasilkan kesepahaman strategis dalam rangka penguatan perlindungan hukum ekonomi rakyat dan UMKM di Provinsi Banten.
Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi untuk mendorong kebijakan ekonomi daerah yang lebih berpihak kepada pelaku usaha kecil dan masyarakat.
Hasil Notulen Pertemuan
Berdasarkan notulen pertemuan, disepakati beberapa poin penting sebagai berikut:
1. Komisi II DPRD Provinsi Banten mendukung program LBH Radar Nusantara Indonesia dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di wilayah Provinsi Banten.
2. Dalam pelaksanaan program Komisi II DPRD Provinsi Banten, LBH Radar Nusantara Indonesia diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung kepada masyarakat, agar informasi-informasi program Komisi II dapat tersampaikan secara tepat sasaran dan efektif.
3. Apabila terdapat aduan atau keluhan masyarakat yang disampaikan kepada LBH Radar Nusantara Indonesia dan sesuai dengan ruang lingkup Komisi II DPRD Provinsi Banten, maka aduan tersebut dapat dilanjutkan dan dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku.
4. Komisi II DPRD Provinsi Banten menerima dengan baik kehadiran LBH Radar Nusantara Indonesia beserta program-program yang disampaikan, untuk bersinergi khususnya dalam penguatan UMKM dan pembentukan Posko Aduan Ekonomi Rakyat.

Penguatan Fungsi Pengawasan Berbasis Aspirasi Rakyat
Sinergi ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mendukung fungsi pengawasan Komisi II terhadap sektor ekonomi, perizinan, investasi, serta Organisasi Perangkat Daerah.
Keberadaan Posko Aduan Ekonomi Rakyat dan UMKM akan menjadi kanal aspirasi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dalam menyampaikan persoalan perizinan, pelayanan publik, dan sengketa usaha kecil, sehingga dapat ditindaklanjuti secara terkoordinasi.
Komitmen Bersama
LBH Radar Nusantara Indonesia menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan melalui koordinasi teknis dan pelaksanaan program secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Komisi II DPRD Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan ekonomi daerah yang adil, transparan, serta berpihak pada ekonomi rakyat.
Sinergi ini menjadi langkah konkret memperkuat perlindungan hukum UMKM dan meningkatkan efektivitas komunikasi program DPRD khususnya Komisi II kepada masyarakat.
#KomisiII
#DPRDBanten
#LBHRadarNusantaraIndonesia
#SinergiUMKM
#UMKMBanten
#EkonomiRakyat
#PerlindunganHukum
#PoskoAduan
#AspirasiMasyarakat
#PengawasanEkonomi
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































