Ditjen PTPP Melalui Direktorat PTEP Dorong Pemanfaatan Peta ZNT di Seluruh Daerah, Perkuat Sinergi Lewat PKS
JAKARTA (13 Februari 2026) – Ditjen PTPP melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan menggelar rapat strategis untuk memacu peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Fokus utama pertemuan ini adalah optimalisasi Layanan Informasi Nilai Tanah dan Nilai Aset Properti, serta perluasan pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) melalui kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.
Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, yang memimpin jalannya diskusi menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam mengelola data nilai tanah. “Pemanfaatan Peta ZNT oleh Pemerintah Daerah melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) merupakan langkah krusial untuk menciptakan basis data pertanahan yang akurat dan transparan,” ungkapnya dalam pengarahan rapat.
Dalam rangkaian acara tersebut, sejumlah Kantor Pertanahan membagikan kisah sukses (success story) dalam mengimplementasikan layanan informasi nilai tanah. Kepala Kantor Pertanahan dari Kota Semarang, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sragen memaparkan keberhasilan mereka dalam mengelola layanan informasi aset properti yang berdampak positif pada penerimaan negara.
Selain itu, rapat ini juga membedah teknis pemanfaatan Peta ZNT oleh Pemerintah Daerah yang dipresentasikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Enrekang. Kerja sama melalui PKS ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang lebih objektif dan akuntabel.
Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana, S.H., M.Eng., menyatakan bahwa penguatan layanan ini tidak hanya tentang peningkatan pendapatan, tetapi juga tentang memberikan kepastian nilai aset bagi masyarakat dan pelaku usaha. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini turut dihadiri oleh para Kepala Kantor Wilayah BPN dari berbagai provinsi serta jajaran pejabat eselon di lingkungan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan.
#penilaiantanah
#znt
#zonanilaitanah
#ekonomipertanahan
#ditjenptpp
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































