Banda Naira, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira lakukan update Papan Sterek pada setiap kamar hunian, Kamis (19/2). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan keamanan ketertiban (kamtib) sekaligus memastikan akurasi dan validasi data penghuni.
Kepala Subseksi Kamtib, Amier Azan, menjelaskan bahwa pembaruan data papan sterek dilakukan untuk menyesuaikan jumlah penghuni di setiap kamar hunian.
”Hari ini kami lakukan update data karena beberapa Warga Binaan sudah bebas, masuknya beberapa penghuni baru, serta rotasi beberapa Warga Binaan ke kamar lain,” terangnya.
Amier menambahkan, pembaruan data itu juga mempermudah pengecekan petugas pengamanan saat melakukan apel kamar hunian.
”Perubahan data Warga Binaan, seperti penambahan, pengurangan, mutasi, serta pembaruan Remisi dan eksiprasi, kami integrasikan dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sehingga meningkatkan akurasi dan efisiensi pengawasan kamtib,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, menekankan bahwa pembaruan papan sterek bertujuan mencocokkan data manual dengan aplikasi SDP guna menghindari kesalahan administrasi.
”Update data ini menjadi strategi untuk mengidentifikasi Warga Binaan sekaligus mencegah potensi gangguan kamtib. Hal terpenting adalah mempermudah petugas dalam perhitungan jumlah penghuni kamar atau blok saat apel pergantian regu jaga,” jelasnya.
Samad menyebut bahwa kegiatan ini terfokus pada pendataan dan penyegaran papan sterek untuk mempermudah identifikasi Warga Binaan di dalam blok hunian. Ia juga menghimbau agar Warga Binaan menjaga papan sterek dengan baik sebagai bagian dari ketertiban dan kelancaran administrasi.
Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan proses pengawasan menjadi lebih cepat, akurat, dan informasi yang tersedia dapat diakses dengan mudah oleh pihak yang berkepentingan. (Humas/LT)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































