Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 3.922 sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya penyelamatan aset negara dengan nilai mencapai Rp102 triliun.
Menteri Nusron menyampaikan bahwa sertipikasi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka memperkuat kepastian hukum atas aset daerah. Berdasarkan hasil valuasi, total nilai aset yang berhasil diamankan melalui sertipikasi tersebut diperkirakan mencapai Rp102 triliun.
Ia mengapresiasi kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta yang telah menuntaskan proses sertipikasi ribuan bidang tanah. Menurutnya, legalitas yang kuat atas tanah milik pemerintah menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi sengketa dan memastikan barang milik negara (BMN) terlindungi secara hukum.
Ke depan, sinergi antara ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta akan terus diperkuat, termasuk dalam agenda penyerahan sertipikat tanah wakaf yang direncanakan berlangsung pada bulan Ramadan mendatang. Menteri Nusron berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut guna mengamankan aset-aset negara lainnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Pramono Anung menerima sertipikat dengan total luas lahan mencapai 563,9 hektare. Aset yang telah disertipikatkan mencakup 2.837 ruas jalan; 691 gedung seperti karang taruna, balai rakyat, dan fasilitas olahraga; 154 sarana pendidikan; 123 taman; 69 bangunan lainnya; 39 kantor kelurahan dan kecamatan; serta 17 eks rumah dinas.
Pramono Anung menegaskan bahwa seluruh aset yang telah memiliki sertipikat akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan Jakarta sebagai kota global. Ia menilai, legalitas aset bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi juga fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Atas capaian tersebut, Pemprov DKI Jakarta menerima penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sebagai pemerintah provinsi dengan penyertipikatan hak pakai terbanyak, yakni 3.922 sertipikat dengan nilai Rp102 triliun. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Operasional MURI.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































