LAMONGAN – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Lamongan mencatat kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 senilai Rp47,3 miliar. Angka ini menjadi bagian dari PAD Kabupaten Lamongan yang pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp693,06 miliar, atau 23 persen dari total pendapatan daerah Rp3,078 triliun.
Namun, capaian tersebut berbanding terbalik dengan kondisi internal PDAM yang diterpa masalah serius: manajemen amburadul, infrastruktur tak bermanfaat, konflik kepentingan dengan industri, hingga dugaan korupsi pengadaan.
Persoalan ini mencuat dalam diskusi publik FORKAIS (Forum Kajian Informasi Strategis) dan LANTANG (Lamongan Tangi) di Posko Aspirasi Rakyat, Sabtu (28/2/2026). Pemerhati kebijakan publik Amin Santoso menegaskan lemahnya tata kelola PDAM, distribusi air yang timpang, serta pelanggaran izin tata ruang. Infrastruktur seperti IPA Desa Terpan bahkan disebut “monumen mati” karena tak memberi manfaat bagi warga sekitar.
Sorotan tajam juga diarahkan pada dugaan benturan kepentingan dengan PT Bumi Menara Internusa (BMI). Sejak industri tersebut mendapat pasokan rutin, debit air masyarakat dilaporkan menurun. “Air adalah kebutuhan dasar. Jika fungsi sosial dikalahkan oleh kepentingan ekonomi, rakyat kecil yang jadi korban,” ujar aktivis LANTANG.
Lebih jauh, forum mengungkap dugaan korupsi tender bahan kimia tahun 2025 yang merugikan Rp606 juta. Penawar terendah dikalahkan, memunculkan indikasi persekongkolan. Dampak berantai diperkirakan mencapai Rp1,8–2,5 miliar, termasuk kualitas air menurun dan potensi sanksi BPKP.
Solusi dan Harapan
FORKAIS dan LANTANG mendesak audit menyeluruh, reformasi manajemen, serta keterbukaan informasi publik melalui PPID sebelum 12 Maret 2026. Swasta dinilai bisa dilibatkan dalam bentuk kemitraan terbatas (PPP) untuk efisiensi dan teknologi, namun kontrol tarif dan fungsi sosial tetap harus dipegang pemerintah daerah.
Masyarakat Lamongan berharap pemerintah segera turun tangan, menegakkan hukum, dan mengembalikan PDAM pada fungsi utamanya: melayani rakyat. Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada publik kini menjadi tuntutan utama.
Ungkapan Kekecewaan
Di tengah berbagai persoalan ini, muncul refleksi kritis dari masyarakat. Slogan populer “Lamongan Megilan” dinilai tidak sejalan dengan realitas yang penuh carut-marut. Sebagian warga bahkan menyebut kondisi saat ini lebih tepat digambarkan sebagai “Lamongan Nggilani”, sebuah ungkapan kekecewaan yang mencerminkan rasa malu dan prihatin sebagai putra daerah melihat tata kelola yang jauh dari harapan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






























































