Makassar – Masyarakat yang mudik ke Provinsi Sulawesi Selatan tetap dapat mengurus administrasi pertanahan selama libur Lebaran 2026. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka layanan terbatas di tiga Kantor Pertanahan (Kantah), yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Bone.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Irvan Thamrin, menyampaikan bahwa layanan ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin memanfaatkan waktu mudik untuk mengurus dokumen pertanahan. “Selama periode libur Lebaran, tiga Kantah tetap dibuka secara terbatas. Layanan yang tersedia meliputi informasi pertanahan, pengambilan produk seperti sertipikat, serta penerimaan pengaduan,” ujarnya, Rabu (18/03/2026).
Menurutnya, kehadiran layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya para perantau, untuk memastikan status hukum tanah yang dimiliki tanpa harus menunggu hingga masa libur berakhir. Momentum mudik pun dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk menyelesaikan kebutuhan administrasi pertanahan.
Layanan pertanahan terbatas ini dapat diakses pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan maupun Kantor Pertanahan setempat terkait jadwal dan mekanisme pelayanan.
Irvan Thamrin menegaskan bahwa meskipun layanan diberikan secara terbatas, masyarakat tetap akan dilayani sesuai standar yang berlaku. Pelaksanaan layanan didukung oleh sistem piket pegawai secara bergiliran untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.
“Dengan sistem tugas bergilir, petugas tetap siap melayani masyarakat dengan mengedepankan tertib administrasi dan kualitas pelayanan,” pungkasnya.
Melalui layanan ini, ATR/BPN berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum libur Lebaran untuk memastikan dokumen pertanahan yang dimiliki aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum. (LS/KR)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































