Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus memperkuat transformasi digital layanan pertanahan dengan menyeimbangkan kemudahan layanan dan perlindungan data. Aspek keamanan dan kepastian hukum menjadi fokus utama dalam implementasi sistem elektronik yang dikembangkan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa digitalisasi layanan tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi, tetapi juga menjamin keabsahan dokumen dan keamanan data masyarakat. “Transformasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan keamanan dan kepastian hukum. Kami telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, serta enkripsi data berbasis server nasional,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (31/03/2026).
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, sekitar 83% layanan pertanahan berasal dari tiga layanan utama, yaitu peralihan hak, layanan informasi, dan hak tanggungan. Dari ketiga layanan tersebut, layanan hak tanggungan dan informasi pertanahan telah sepenuhnya dilakukan secara elektronik, sementara layanan peralihan hak berjalan secara hybrid.
Implementasi layanan digital memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, salah satunya dengan mengurangi kebutuhan datang langsung ke Kantor Pertanahan serta menekan antrean hingga 80%.
Selain itu, digitalisasi juga menghadirkan berbagai manfaat, seperti:
- Mengurangi risiko kehilangan sertipikat akibat bencana atau pencurian
- Menjamin keaslian dokumen melalui sistem elektronik
- Mempermudah akses data pertanahan secara aman dan terintegrasi
- Mencegah pemalsuan dokumen
Menteri Nusron menambahkan, penggunaan sertipikat elektronik menjadi solusi strategis dalam meningkatkan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. “Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan potensi penyalahgunaan dapat ditekan,” tegasnya.
Hingga Maret 2026, jumlah Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan mencapai sekitar 7,6 juta atau 7,8% dari total sertipikat nasional. Sementara itu, sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2% masih berbentuk analog dan akan terus didorong untuk bertransformasi ke sistem digital.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, dan dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta jajaran pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN.
Melalui transformasi digital yang terus diperkuat, ATR/BPN berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga aman serta memiliki kepastian hukum yang kuat bagi masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































