Ideologi menjadi berbahaya ketika ia tidak lagi diperdebatkan dan justru diterima sebagai kebenaran yang tidak perlu dipikirkan ulang. Gagasan ini, yang kerap diasosiasikan dengan tradisi pemikiran kritis sejak Hannah Arendt hingga Michel Foucault, mengandung peringatan yang saya rasa semakin relevan dewasa ini. Ideologi, ketika diterima sebagai sesuatu yang final dan kebal dari koreksi, perlahan berubah dari alat berpikir menjadi mekanisme pengendalian. Jika sudah demikian, ideologi ini alih-alih membantu warga memahami realitas, justru akan membatasi cara mereka memaknainya. Kepatuhan yang terbentuk pun tidak lahir dari pilihan rasional individu, namun lebih kepada refleks yang tidak lagi melalui proses penilaian pribadi.
Ideologi-ideologi dalam Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) memperlihatkan kecenderungan yang serupa, setidaknya menurut saya. Pancasila, walaupun menurut saya sudah cukup ideal sebagai ideologi bangsa, mengandung rumusan yang lebih terasa seperti doktrin ketimbang ‘landasan berpikir’, karena tidak ada ruang untuk mempertanyakan dan menguji substansinya. Kritik sedikit terhadap Pancasila akan dianggap radikal sekalipun kritiknya membangun dan berlandaskan fakta. Pun demokrasi, sebagaimana dikritisi Socrates, dapat menjadi titik awal kehancuran bangsa karena segala sesuatu bukan diputuskan berdasarkan apa yang terbaik, namun berdasarkan apa yang ‘disukai’ mayoritas publik. Publik yang kritis akan selalu kalah dengan mayoritas, tidak peduli selebih-baik apapun opini dan sarannya. Substansi dalam Pendidikan Kewarganegaraan pun mayoritasnya merupakan doktrin serupa, yaitu ketaatan dan kepatuhan mutlak warga terhadap negaranya.
Pendidikan Kewarganegaraan selama ini lebih menekankan kepatuhan daripada kemampuan untuk meragukan. Materi dan metode pengajaran membentuk refleks yang sama, yaitu menerima aturan, memahami norma, menyetujui otoritas. Diskusi yang muncul, jika pun ada, sering berhenti pada permukaan saja dan pertanyaan yang menantang asumsi dasar cenderung diposisikan sebagai pemikiran ‘radikal’. Tidak ada latihan untuk mengidentifikasi bias, membaca agenda tersembunyi, atau menganalisis dampak kebijakan. Hasilnya, warga yang lahir dari sistem ini cenderung pasif, siap mengikuti arahan, namun minim kemampuan untuk menilai dan menafsirkan informasi secara kritis.
Ketika kemampuan berpikir warga dibatasi sedemikian rupa, kemampuan untuk menjadi partisipan aktif dalam demokrasi praktis menjadi terbatas. Individu yang terlalu mengandalkan doktrin semcam ini mudah terjebak narasi tunggal. Bahkan dalam keputusan publik sehari-hari, dari pemilu hingga opini tentang kebijakan pemerintah, refleks kepatuhan yang terbentuk sejak pendidikan dasar sering mengalahkan analisis mandiri. Pendidikan Kewarganegaraan pun alih-alih membangun warga yang tangguh, justru membentuk warga yang nyaman dalam posisi pasif.
Urgensi untuk menyelesaikan masalah yang damikian semakin tinggi di era disrupsi digital ini. Informasi bergerak cepat, berita sering dipotong-potong, opini publik dimanipulasi, fakta dibentuk bukan berladaskan data namun kepentingannya. Warga yang tidak terbiasa mempertanyakan klaim atau menilai sumber informasi menjadi target mudah bagi narasi yang disusun untuk menguntungkan pihak tertentu. Pendidikan Kewarganegaraan yang tetap menekankan kepatuhan formal akan berpotensi membentuk kerentanan struktural. Yang dibutuhkan sekarang adalah warga yang mampu mempertanyakan, menilai, dan bertindak berdasarkan pertimbangan rasional.
Di tengah arus informasi yang begitu kompleks seperti ini, kemampuan untuk skeptis, membandingkan sumber, dan berpikir kritis diperlukan agar warga tidak sekadar pasif menerima apa pun yang muncul dan mampu menilai serta bertindak berdasarkan pertimbangan rasional. Pendidikan Kewarganegaraan yang hanya menekankan kepatuhan formal, jika tidak diperbarui, akan terus menghasilkan warga yang rentan di era digital, yaitu warga yang siap mengikuti tetapi tidak siap berpikir. Solusi untuk menghadapi tantangan ini, menurut saya, adalah dengan merombak cara berpikir yang dibentuk oleh PKN. Pendidikan Kewarganegaraan perlu mengajarkan skeptisisme, kemampuan membaca propaganda, menilai framing politik, memahami bias media, membedakan fakta dan opini, serta mengenali strategi buzzer dan kampanye opini. Warga yang dibekali keterampilan semacam ini akan mampu mempertahankan sudut pandang sendiri ketika opini publik, tekanan media sosial, dan narasi pemerintah berusaha memengaruhi.
Penting juga memberi ruang untuk ketidaksetujuan serta kritik yang konstruktif karena ketidaksetujuan merupakan bagian dari nasionalisme yang sehat. Latihan-latihan sederhana, seperti menganalisis berita viral, membandingkan sumber informasi, dan menilai kepentingan di balik narasi tertentu, bisa menumbuhkan refleks kritis. Pendidikan yang mengajarkan cara mempertanyakan, menilai, dan menanggapi informasi akan membentuk warga yang aktif dan tidak mudah dikendalikan oleh narasi tunggal. Dengan pendekatan yang demikian, PKn dapat berubah dari alat pembentuk kepatuhan menjadi sarana membangun ketahanan bangsa yang efektif. Adapun ketahanan bangsa, bagi saya, bukan lagi soal persatuan simbolik atau kepatuhan formal, tetapi kemampuan warga menghadapi arus informasi yang cepat, berita yang dipilih secara selektif, opini yang diproklamasikan sebagai mayoritas, tekanan sosial, propaganda politik, dan kepentingan tersembunyi. Warga yang kritis, skeptis, dan berani mempertanyakan akan terlindungi dari manipulasi sekaligus menjadi pondasi bagi demokrasi yang lebih tangguh dan bangsa yang lebih kuat. Pendidikan Kewarganegaraan harus menjadi alat untuk membentuk warga yang siap menghadapi kompleksitas zaman dan bukan hanya penerima nilai dan aturan. Karena sejatinya, nasionalisme sejati lahir dari warga yang berpikir, menilai, dan bertindak secara rasional alih-alih dari kepatuhan yang hanya lahir dari doktrin dan kebiasaan.
Penulis:
Syahira Fathina Rahmadewi (J500240043)
Chantika Zahwa Aulia (J500240083)
Universitas Muhammadiyah Surakarta
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



























































