Harga minyak dunia kembali naik tajam. Lonjakan ini dipicu oleh ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran. Meski begitu, pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa harga BBM bersubsidi di dalam negeri belum akan mengalami kenaikan.
Purbaya menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada rencana untuk menaikkan harga BBM subsidi. Pernyataan ini disampaikan di tengah kondisi harga minyak mentah jenis Brent yang mencapai USD118 per barel, angka tertinggi sejak Juni 2022.
Pasokan BBM dalam negeri masih terjaga. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga telah memastikan bahwa kebutuhan masyarakat selama periode puasa dan Idulfitri tetap bisa terpenuhi tanpa gangguan.
Ia mengatakan, harga minyak mentah global saat ini telah melonjak di kisaran 78–80 dolar AS per barel. Angka tersebut melampaui asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar 70 dolar AS per barel.
Menurutnya, sebagai negara yang mengimpor minyak sekitar 1 juta barel per hari, kenaikan harga minyak dunia berpotensi membebani APBN melalui peningkatan subsidi energi.
Namun, di sisi lain Indonesia juga memperoleh tambahan penerimaan dari produksi minyak dalam negeri yang mencapai sekitar 600.000 barel per hari.
“Karena Indonesia kan berkontribusi kurang lebih sekitar 600 ribu barel per hari. Nah, selisih ini yang sedang kami hitung,” ucap Bahlil.
Perhitungan tersebut, kata dia, dilakukan secara hati-hati karena berkaitan dengan beban subsidi energi di dalam negeri. Hingga kini, setelah rapat Dewan Energi Nasional, pemerintah belum berencana menaikkan harga BBM subsidi.
“Sampai dengan kami rapat tadi, belum ada (kenaikan harga BBM subsidi), jadi aman-aman saja. Hari raya yang baik, puasa yang baik, insya Allah belum ada kenaikan harga BBM,” ujarnya
Salah satu risiko terbesar saat isu kenaikan BBM berhembus, terjadinya panic buying. Publik perlu memahami, kepanikan massal tidak menjadi solusi, sebaliknya justru memperburuk keadaan.
Ketika masyarakat berbondong-bondong menyerbu SPBU secara serentak, distribusi akan terganggu, antrian memanjang tak terkendali, dan psikologi pasar memburuk. “Panic buying” tidak akan membuat harga turun atau membatalkan kebijakan, malah menciptakan ketimpangan distribusi dan keresahan sosial tidak perlu.
Penulis: Muhammad Azril Akbar
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Yogyakarta
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































