Bengkulu Tengah – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu terus mendorong hadirnya layanan pemasyarakatan yang lebih dekat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah guna membangun sinergi dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Aidil Jumidi, bersama jajaran pejabat manajerial melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah pada Senin (27/07/2026). Rombongan Bapas diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rahmat Riyanto, didampingi Asisten, Staf Ahli, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak. Selain itu, Bapas Kelas I Bengkulu juga menyampaikan permohonan dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terhadap pelaksanaan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan klien pemasyarakatan yang berada di wilayah tersebut.
Kerja sama ini dinilai penting untuk menghadirkan pendekatan pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga memberikan kesempatan kepada pelaku tindak pidana untuk memperbaiki diri dan berkontribusi secara positif kepada lingkungan masyarakat.
Melalui pelaksanaan pidana kerja sosial, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat dari keterlibatan klien pemasyarakatan dalam kegiatan yang bersifat produktif dan memberikan nilai sosial. Di sisi lain, program pelayanan masyarakat bagi anak dapat menjadi bagian dari upaya pembinaan yang tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak serta mendorong proses reintegrasi sosial.
Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Aidil Jumidi, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Bapas tidak dapat bekerja sendiri dalam melaksanakan tugas pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan. Dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah beserta perangkat daerah sangat penting agar pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak dapat berjalan dengan baik. Harapan kami, melalui sinergi ini, masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung, sementara klien pemasyarakatan mendapatkan ruang untuk belajar bertanggung jawab dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan,” ujar Aidil.
Dalam audiensi tersebut, Bapas juga mengharapkan dukungan pemerintah daerah melalui perangkat daerah dan para pemangku kepentingan untuk menjadi mitra strategis dalam menyediakan sarana serta membangun jejaring kerja sama.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi pelaksanaan program pembimbingan dan reintegrasi sosial di Bengkulu Tengah. Dengan dukungan pemerintah daerah, klien pemasyarakatan dapat memperoleh kesempatan untuk kembali berperan secara positif di tengah masyarakat, sementara anak yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan penanganan yang mengedepankan pembinaan dan pemulihan.
Sinergi antara Bapas Kelas I Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin humanis, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta masa depan anak.(IH)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer







































































