Calon penegak hukum seharusnya menjaga keadilan, bukan justru memberi contoh bagaimana etika bisa dilanggar dengan begitu mudah.
Perkembangan teknologi digital membawa kemudahan dalam berkomunikasi dan bertukar informasi. Namun, di balik kemudahan itu, terselip sisi gelap yang sering luput dari perhatian. Kasus yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi salah satu contoh nyata bagaimana ruang privat seperti grup chat justru menjadi tempat lahirnya perilaku yang tidak pantas. Percakapan yang semula dianggap sebagai “candaan” ternyata mengandung unsur pelecehan verbal yang merendahkan pihak lain, khususnya perempuan.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup chat. Isi percakapan yang memperlihatkan adanya objektifikasi, komentar tidak pantas, hingga candaan bernuansa seksual. Fakta ini memperlihatkan bahwa pelecehan tidak selalu hadir dalam bentuk tindakan fisik. Kata-kata pun bisa melukai, merendahkan, bahkan meninggalkan dampak psikologis bagi korban. Hal ini tentu tidak bisa dianggap remeh, apalagi dilakukan oleh mahasiswa yang berasal dari lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi nilai moral dan intelektual.
Jika dilihat lebih dalam, kasus ini bukan sekadar kesalahan individu. Budaya yang mulai menganggap hal-hal tidak pantas sebagai sesuatu yang biasa. Banyak orang bersembunyi di balik alasan “hanya bercanda” untuk membenarkan ucapan yang sebenarnya menyakitkan dan merendahkan. Di sinilah letak masalah utamanya: hilangnya kesadaran akan batas etika dalam berkomunikasi, terutama di ruang digital yang terasa bebas tanpa pengawasan langsung.
Lebih dari itu, kasus ini mencerminkan adanya krisis kesadaran dalam menjaga etika, terutama di ruang digital. Ketika seseorang berada di balik layar, tanpa tatap muka langsung, rasa tanggung jawab sering kali menurun. Ditambah lagi dengan dinamika kelompok dalam grup chat, di mana seseorang bisa terdorong untuk ikut-ikutan agar dianggap bagian dari kelompok. Akibatnya, batas antara benar dan salah menjadi semakin kabur.
Pendidikan tinggi belum sepenuhnya berhasil membentuk karakter yang utuh. Mahasiswa tidak hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga harus memiliki kesadaran moral yang kuat. Kasus ini menjadi ironi, karena terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat lahirnya pemikiran kritis dan sikap berintegritas.
Kampus perlu lebih serius dalam menanamkan pendidikan etika dan literasi digital. Bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi bagian dari budaya akademik. Di sisi lain, mahasiswa juga harus mulai menyadari bahwa kebebasan berekspresi selalu diiringi dengan tanggung jawab. Apa yang ditulis di ruang digital bukan hanya sekadar teks, tetapi juga cerminan sikap dan nilai yang dimiliki.
Pada akhirnya, kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang digital bukanlah tempat yang bebas tanpa batas. Apa yang kita tulis tetap mencerminkan siapa diri kita. Jika moral mulai bocor di ruang-ruang kecil seperti grup chat, maka bukan tidak mungkin dampaknya akan meluas ke kehidupan yang lebih besar. Oleh karena itu, menjaga etika bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang menjaga kemanusiaan itu sendiri.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer




























































