Lhokseumawe – Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi dan pengamanan aset negara. Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni melalui peninjauan langsung terhadap aset milik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe yang berlokasi di Cot Girek Kandang, Kecamatan Muara Dua.
Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, Husni, S.ST., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir, S.H., M.H. Kehadiran pimpinan kedua instansi ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memastikan legalitas serta pengelolaan aset pemerintah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peninjauan lapangan dilakukan sebagai tindak lanjut permohonan pengecekan kembali aset negara yang berada di bawah pengelolaan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan verifikasi administratif maupun pengecekan fisik di lapangan guna memastikan data aset tercatat secara akurat pada Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe.
Aset tanah tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang memiliki peran penting dalam mendukung operasional dan pelayanan instansi pemerintah. Oleh karena itu, validasi data spasial dan fisik menjadi langkah penting untuk meminimalisasi potensi tumpang tindih lahan maupun sengketa pertanahan di masa mendatang.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, khususnya terhadap aset-aset vital milik negara. Selain itu, sinergi antara Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi pertanahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui kolaborasi yang harmonis ini, Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK serta semangat Bangga Melayani Bangsa. Pengamanan aset negara dinilai menjadi langkah strategis demi mendukung efektivitas pelayanan publik serta menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe akan terus memberikan pendampingan teknis dan pelayanan pertanahan secara profesional guna mendukung pengelolaan aset negara yang tertib administrasi, berkepastian hukum, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sumber : Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































