Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat memperoleh pengetahuan, termasuk pengetahuan mengenai kesehatan mental. Media sosial, khususnya TikTok, menjadi salah satu sumber informasi yang paling banyak diakses oleh generasi muda karena kemudahan akses dan penyajian informasi yang menarik. Berbagai konten yang membahas gangguan mental seperti Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD), depresi, gangguan kecemasan, hingga Autism Spectrum Disorder (ASD) banyak ditemukan dalam laman For You Page (FYP) pengguna.
Namun, kemudahan akses informasi tersebut juga memunculkan fenomena self-diagnosis, yaitu tindakan seseorang mendiagnosis dirinya sendiri berdasarkan informasi yang diperoleh tanpa melalui pemeriksaan profesional (Annury et al., 2022). Fenomena ini menjadi perhatian para ahli kesehatan mental karena banyak pengguna media sosial yang menganggap dirinya mengalami gangguan psikologis setelah menonton konten viral di TikTok. Menurut laporan yang dikutip DetikHealth (Azizah, 2024), hanya 27% video TikTok terkait autisme yang mengandung informasi akurat, sedangkan 32% terlalu digeneralisasi dan lebih dari 41% dinilai tidak akurat. Bahkan, video yang menyesatkan tersebut telah ditonton hampir 150 juta kali.
Fenomena ini menarik untuk dikaji melalui perspektif Logika Penyelidikan Ilmiah (LPI) karena berkaitan dengan bagaimana manusia memperoleh pengetahuan, membangun kesimpulan, dan membedakan antara pengetahuan ilmiah dan non-ilmiah. Artikel ini bertujuan menganalisis fenomena self-diagnosis di media sosial berdasarkan prinsip-prinsip logika dan metode ilmiah.
Pengetahuan Non-Ilmiah dalam Fenomena Self-Diagnosis
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia memperoleh pengetahuan melalui berbagai sumber, seperti pengalaman pribadi, tradisi, intuisi, otoritas, maupun metode ilmiah. Pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman pribadi atau keyakinan subjektif termasuk dalam kategori pengetahuan non-ilmiah karena belum melalui proses pengujian yang sistematis (Rahmah et al., 2024).
Fenomena self-diagnosis di TikTok menunjukkan bagaimana pengetahuan non-ilmiah dapat memengaruhi pemahaman seseorang terhadap kondisi psikologisnya. Banyak pengguna merasa dirinya mengalami ADHD, autisme, atau gangguan mental lainnya hanya karena merasa memiliki beberapa karakteristik yang dijelaskan dalam video singkat. Padahal, kesamaan karakteristik tertentu tidak cukup untuk dijadikan dasar diagnosis klinis.
Dalam konteks ini, pengalaman subjektif dan informasi viral sering kali lebih dipercaya dibandingkan evaluasi profesional. Akibatnya, individu dapat membentuk keyakinan mengenai kondisi dirinya berdasarkan informasi yang belum tentu valid secara ilmiah.
Analisis Penalaran Induktif dalam Self-Diagnosis
Salah satu konsep penting dalam Logika Penyelidikan Ilmiah adalah induktivisme, yaitu proses menarik kesimpulan umum berdasarkan sejumlah fakta atau pengamatan tertentu (Fadillah, 2019). Pada fenomena self-diagnosis, pengguna media sosial sering melakukan penalaran induktif yang kurang tepat. Misalnya, seseorang melihat video yang menyebutkan bahwa sulit fokus, mudah lupa, dan sering menunda pekerjaan merupakan ciri ADHD. Ketika ia merasa memiliki karakteristik tersebut, ia kemudian menyimpulkan bahwa dirinya pasti mengalami ADHD.
Secara logis, proses tersebut merupakan bentuk generalisasi yang lemah karena kesimpulan dibuat berdasarkan data yang sangat terbatas. Kesulitan fokus dan kebiasaan menunda pekerjaan dapat disebabkan oleh banyak faktor, seperti stres akademik, kelelahan, tekanan sosial, atau kurangnya manajemen waktu. Oleh karena itu, kesimpulan bahwa seseorang mengalami ADHD tidak dapat dibuat hanya berdasarkan beberapa gejala yang dirasakan secara pribadi.
Pentingnya Metode Ilmiah dalam Diagnosis Kesehatan Mental
Metode ilmiah merupakan prosedur sistematis yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan (Ramadhani & Albina, 2025). Dalam bidang psikologi, diagnosis gangguan mental dilakukan melalui serangkaian tahapan yang meliputi observasi, wawancara, asesmen psikologis, interpretasi data, dan evaluasi profesional (Daulay, 2021).
Berbeda dengan self-diagnosis yang hanya mengandalkan kesamaan gejala, diagnosis profesional mempertimbangkan durasi gejala, tingkat keparahan, dampak terhadap kehidupan sehari-hari, serta kemungkinan adanya faktor lain yang memengaruhi kondisi individu. Penelitian terbaru dari Armstrong et al (2025) menunjukkan bahwa seluruh partisipan penelitian yang memasuki layanan kesehatan mental pernah mengakses konten kesehatan mental secara daring. Penelitian tersebut juga menemukan hubungan antara konsumsi konten kesehatan mental di media sosial dengan kecenderungan melakukan self-diagnosis. Temuan tersebut menunjukkan bahwa media sosial memang berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mental, tetapi pada saat yang sama juga dapat memengaruhi proses pembentukan keyakinan mengenai kondisi psikologis seseorang tanpa melalui verifikasi ilmiah.
Implikasi Etika dalam Penyebaran Informasi Kesehatan Mental
Fenomena self-diagnosis juga memiliki dimensi etika. Di satu sisi, media sosial berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kesehatan mental dan mengurangi stigma terhadap gangguan psikologis. Di sisi lain, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menyebabkan kesalahpahaman, kecemasan yang tidak perlu, dan penggunaan istilah psikologis secara tidak tepat.
Ketika informasi kesehatan mental disajikan secara berlebihan atau tanpa dasar ilmiah yang memadai, masyarakat berisiko membentuk pemahaman yang keliru mengenai gangguan psikologis. Oleh karena itu, kreator konten memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang akurat dan berbasis bukti ilmiah, sedangkan pengguna media sosial perlu mengembangkan sikap kritis terhadap informasi yang diterimanya.
Kesimpulan
Fenomena self-diagnosis kesehatan mental di TikTok menunjukkan bagaimana media sosial telah menjadi salah satu sumber pengetahuan yang berpengaruh bagi generasi muda. Namun, tidak semua informasi yang beredar di media sosial dapat dianggap sebagai pengetahuan ilmiah. Dalam perspektif Logika Penyelidikan Ilmiah, self-diagnosis sering kali didasarkan pada pengetahuan non-ilmiah, penalaran induktif yang lemah, serta pengalaman subjektif yang belum diverifikasi.
Diagnosis kesehatan mental yang valid memerlukan penerapan metode ilmiah melalui observasi, asesmen, dan evaluasi profesional. Oleh karena itu, masyarakat perlu meningkatkan literasi ilmiah agar mampu membedakan antara informasi yang berbasis bukti dan informasi yang hanya didasarkan pada pengalaman atau opini. Dengan demikian, media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip ilmiah dalam memahami kesehatan mental.
DAFTAR PUSTAKA
Annury, U. A., Yuliana, F., Suhadi, V. A. Z., & Karlina, C. S. A. (2022). Dampak Self Diagnose Pada Kondisi Mental Health Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya. Prosiding Seminar Nasional Ilmu Ilmu Sosial (SNIIS), 1.
Armstrong, S., Osuch, E., Wammes, M., Chevalier, O., Kieffer, S., Meddaoui, M., & Rice, L. (2025). Self-diagnosis in the age of social media: A pilot study of youth entering mental health treatment for mood and anxiety disorders. Acta Psychologica. 10.1016/j.actpsy.2025.105015
Azizah, K. N. (2024, April 12). Fenomena ‘TikTok Self Diagnosis’, Mengira Idap Gangguan Jiwa gegara Konten Viral. detikHealth. Retrieved June 4, 2026, from https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-7289453/fenomena-tiktok-self-diagnosis-mengira-idap-gangguan-jiwa-gegara-konten-viral?utm_source=copy_url&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_medium=btn&utm_content=health%20Baca%20artikel%20detikHealth,%20%22Fenom
Daulay, M. (2021). Proses Diagnosis dalam Bimbingan dan Konseling. AL-IRSYAD: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 3(1), 101. https://doi.org/10.24952/bki.v3i1.4065
Fadillah, A. (2019). Analisis Kemampuan Penalaran Deduktif Matematis Siswa. Jurnal Teori dan Aplikasi Matematika (JTAM), 3(1), 15-21. https://doi.org/10.31764/jtam.v3i1.752
Rahmah, E., Shuhidan, S. M., & Yahaya, W. A. W. (2024). Status of local knowledge and information literacy among The Minangkabau Community in Indonesia. Record And Library Journal, 10(1). https://doi.org/10.20473/rlj.V10-I1.2024.1-11
Ramadhani, M., & Albina, M. (2025). Mengenal Metode Ilmiah. Cemara Journal, 3(2), 2987-4092. https://doi.org/10.62145/ces.v3i2.129
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































