Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, Husni, S.S.T., menyerahkan sebanyak 12 Sertipikat Hak Pakai Barang Milik Daerah (BMD) kepada Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E., di Ruang Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh.
Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah. Program ini bertujuan mewujudkan tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum atas aset daerah, serta mencegah potensi sengketa maupun penyalahgunaan aset di kemudian hari.
Pada tahun ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe menargetkan sertipikasi 44 bidang Barang Milik Daerah (BMD). Hingga saat ini, sebanyak 12 bidang telah berhasil diselesaikan dan diserahkan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe sebagai bukti legalitas kepemilikan aset negara yang dikelola pemerintah daerah.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh menyampaikan bahwa sertipikasi aset pemerintah merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Dengan adanya sertipikat, setiap aset memiliki kepastian hukum yang jelas sehingga dapat dikelola secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe mengapresiasi dukungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe yang terus bersinergi dalam percepatan sertipikasi aset daerah. Menurutnya, legalisasi aset merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Melalui kolaborasi yang erat antara Pemerintah Kota Lhokseumawe, Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, dan Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, diharapkan seluruh target sertipikasi 44 bidang Barang Milik Daerah dapat diselesaikan sesuai rencana. Upaya ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mengamankan aset daerah, meningkatkan kualitas pengelolaan aset pemerintah, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Lhokseumawe.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer































![Blok M Jadi Surga Nongkrong Gen Z di Jakarta Selatan 31 Kepadatan pengunjung kawasan Blok M
[Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi]](https://siaran-berita.com/wp-content/uploads/2026/06/1000862511-360x180.jpg)

















![Blok M Jadi Surga Nongkrong Gen Z di Jakarta Selatan 49 Kepadatan pengunjung kawasan Blok M
[Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi]](https://siaran-berita.com/wp-content/uploads/2026/06/1000862511-120x86.jpg)





















