LHOKSEUMAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Lhokseumawe bersama Dinas Pertanahan dan Dinas PUPR Kota Lhokseumawe menggelar koordinasi terkait pengadaan tanah pembangunan Jalan Lingkar. Hasil pembahasan ini akan segera diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Aceh.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi guna mempercepat tahapan pengadaan tanah agar berjalan sesuai regulasi. Jalan Lingkar ini diproyeksikan menjadi infrastruktur strategis yang mendukung konektivitas dan ekonomi Kota Lhokseumawe.
Fokus Pembahasan & Komitmen Bersama
Aspek Teknis & Administrasi: Pembahasan mencakup status bidang tanah, kelengkapan dokumen, tahapan penilaian ganti kerugian, dan mekanisme koordinasi.
Mitigasi Hambatan: Komunikasi intensif dilakukan untuk mengidentifikasi potensi kendala sejak dini agar proses berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Kepastian Hukum: Langkah ini berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.
Kantah Kota Lhokseumawe berkomitmen menyelenggarakan layanan pertanahan yang profesional. Sinergi antara Kantah, Pemko Lhokseumawe, dan Kanwil BPN Aceh diharapkan dapat memperlancar proyek ini demi terwujudnya infrastruktur daerah yang optimal dan berdaya saing.
Tim Strakom & Humas Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































