Kota Bima – Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima terus memperkuat upaya perlindungan konsumen melalui pengawasan keamanan pangan di Pasar Amahami, Kota Bima. Selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (15–17/7/2026), petugas Balai POM di Bima berkolaborasi dengan pengelola Pasar Amahami dan anggota Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) Kota Bima melaksanakan pengawasan terhadap peredaran pangan olahan yang dijual di kawasan pasar.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK), salah satu program unggulan Badan POM yang bertujuan membangun budaya keamanan pangan melalui pemberdayaan komunitas pasar. Program ini menempatkan pedagang, pengelola pasar, dan masyarakat sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pasar yang aman, sehat, serta menyediakan pangan yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas bersama pengelola pasar dan anggota Saka POM menyusuri area pasar untuk mendatangi para pedagang yang menjual berbagai produk pangan olahan. Pengawasan dilakukan secara persuasif dengan memberikan pendampingan kepada pedagang mengenai pentingnya memastikan setiap produk yang diperdagangkan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Fokus utama pengawasan adalah penerapan prinsip CEK KLIK, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa terhadap setiap produk pangan olahan yang beredar di pasar. Melalui pemeriksaan tersebut, petugas memastikan kemasan produk berada dalam kondisi baik, informasi pada label dapat dibaca dengan jelas, produk telah memiliki izin edar yang sah, serta masa kedaluwarsa masih berlaku sehingga aman untuk diperjualbelikan kepada masyarakat.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang mengenai pentingnya menjual produk yang memenuhi ketentuan. Pedagang diingatkan agar lebih teliti saat menerima barang dari distributor maupun pemasok serta tidak memperdagangkan produk yang mengalami kerusakan kemasan, tidak memiliki izin edar, atau telah melewati masa kedaluwarsa. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan akibat mengonsumsi pangan yang tidak memenuhi persyaratan.
Kegiatan pengawasan juga melibatkan pengelola Pasar Amahami sebagai mitra utama dalam menjaga keamanan pangan di lingkungan pasar. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan berbasis komunitas sehingga upaya pengendalian terhadap peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen seluruh unsur pengelola pasar.
Turut dilibatkannya anggota Saka POM Kota Bima memberikan nilai tambah dalam pelaksanaan kegiatan. Sebagai generasi muda yang telah mendapatkan pembinaan di bidang pengawasan obat dan makanan, anggota Saka POM membantu petugas dalam menyampaikan edukasi kepada pedagang mengenai pentingnya penerapan prinsip CEK KLIK. Kehadiran mereka juga menjadi bentuk nyata pemberdayaan generasi muda sebagai pelopor keamanan obat dan makanan di lingkungan masyarakat.
Melalui interaksi langsung dengan para pedagang, anggota Saka POM memperoleh pengalaman lapangan mengenai proses pengawasan pangan sekaligus memperkuat kemampuan komunikasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Keterlibatan tersebut sejalan dengan tujuan pembinaan Saka POM untuk mencetak generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan konsumen dan kesehatan masyarakat.
Kepala Balai POM di Bima, Adjis Sandjaya, mengatakan bahwa pengawasan keamanan pangan memerlukan kolaborasi seluruh pihak agar dapat berjalan secara optimal. Menurutnya, keberhasilan menciptakan pasar yang aman tidak hanya bergantung pada pengawasan pemerintah, tetapi juga pada komitmen pedagang, pengelola pasar, dan masyarakat sebagai konsumen.
“Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dibangun atas semangat kolaborasi. Kami mengajak seluruh pedagang untuk selalu memastikan produk yang dijual memenuhi ketentuan, sementara masyarakat diharapkan menjadi konsumen cerdas dengan membiasakan menerapkan prinsip CEK KLIK sebelum membeli pangan olahan. Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah, pengelola pasar, pelaku usaha, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih aman dan memberikan perlindungan yang optimal bagi konsumen,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada pengelola Pasar Amahami dan anggota Saka POM Kota Bima yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan pengawasan. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi salah satu kunci keberhasilan Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dalam membangun budaya keamanan pangan yang berkelanjutan.
Balai POM di Bima berharap kegiatan pengawasan yang dilakukan secara rutin mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pangan serta mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjadi konsumen yang lebih kritis dan cerdas dalam memilih produk. Dengan semakin kuatnya kolaborasi antara pemerintah, pengelola pasar, pelaku usaha, dan komunitas, Pasar Amahami diharapkan dapat menjadi contoh pasar tradisional yang mampu menyediakan pangan olahan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan, sehingga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi kesehatan masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































