Lhokseumawe – Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pertanahan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe dalam rangka persiapan pelaksanaan pengukuran bidang tanah untuk pengadaan tanah lanjutan pembangunan Jalan Lingkar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi guna memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah dapat berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal yang penting untuk menyamakan persepsi serta menyusun strategi teknis dalam pelaksanaan pengukuran di lapangan. Melalui koordinasi yang intensif, setiap instansi dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal sehingga proses pengadaan tanah dapat terlaksana dengan baik serta mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Lhokseumawe.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek teknis dibahas secara komprehensif, mulai dari penentuan lokasi prioritas, kesiapan data administrasi dan peta bidang tanah, mekanisme pelaksanaan pengukuran, hingga pola koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait. Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan teknis dan administratif telah dipersiapkan secara matang sebelum pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, Dinas Pertanahan, dan Dinas PUPR diharapkan mampu meminimalkan berbagai kendala yang mungkin timbul selama proses pengadaan tanah berlangsung. Selain itu, koordinasi yang terbangun juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap bidang-bidang tanah yang akan digunakan untuk kepentingan pembangunan.
Pembangunan Jalan Lingkar merupakan salah satu proyek strategis yang memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar arus transportasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kehadiran infrastruktur tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat dan mendukung pengembangan kawasan secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan pembangunan melalui penyelenggaraan layanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum. Melalui kolaborasi yang kuat dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe dan seluruh pemangku kepentingan, proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Lhokseumawe.
Tim Strakom dan Humas
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































