Surabaya, 13 Agustus 2026 – Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhkan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Agung Panorama Propertindo (APP).
Hal tersebut berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara PN Surabaya dengan nomor perkara 38/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Sby tanggal 12 Agustus 2026 dengan amar putusan Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tersebut, Menetapkan Termohon PKPU yakni PT Agung Panorama Propertindo berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU Sementara) selama 45 Hari, Menunjuk Sdr. Aloysius Priharnoto Bayuaji, S.H., M.H. sebagai Hakim Pengawas, serta Mengangkat Sdr. Deny Kurniawan, S.H., M.A., Sdr. Andrian Famli, S.H., dan Sdr. Redho Purnomo, S.H., M.H. sebagai Tim Pengurus PKPU dan/atau Tim Kurator apabila debitor dinyatakan PAILIT.
Kuasa Hukum Pemohon PKPU, Steven Messakh, S.H., M.M dari SMAP LAW FIRM mengapresiasi putusan PKPU tersebut.
“Majelis Hakim pada Pengadilan Niaga Surabaya telah tepat menjatuhkan Putusan terhadap PT APP, karena Termohon telah memenuhi syarat untuk diajukan PKPU” kata Steven.
Sementara itu, Kuasa Hukum Termohon PKPU, Fadil Ridhafizt, S.H dari Ridhafizt & Associates Law Firm (RAL) menuturkan Pihaknya dan Klien akan mempelajari isi putusan tersebut dan menghormati segala putusan Majelis Hakim.
“Kami akan mempelajari dahulu isi putusan secara lengkap ya, dan pada prinsipnya Klien kami menghormati putusan majelis hakim dan siap mengikuti prosedur PKPU sesuai ketentuan hukum yang berlaku”. Tegas Fadil.
Seperti yang kita ketahui bersama, PT Agung Panorama Propertindo adalah developer pengembang pada (Crea Premium Office Nusa Dua Bali), Crea mulai dibangun sejak 2018 dengan tiga tower yang berada di atas lahan seluas 12.000 meter persegi yang terletak di dalam kawasan Pariwisata ITDC Nusa Dua Bali, Crea didedikasikan untuk bisnis pariwisata seperti healthourism, cosmetic surgery dan anti aging center, representatif office, start up office, co working space, meeting room, dan retail dengan segmentasi high end.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





































































