Penerapan layanan Pengukuran Terjadwal mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di sejumlah daerah. Melalui layanan ini, pemohon memperoleh kepastian waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal, sehingga dapat menyiapkan diri dan lokasi tanah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Salah satu pengalaman tersebut disampaikan Ningsih, warga Kabupaten Halmahera Barat, yang tengah mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kalinya. Sebelumnya, ia sempat membayangkan proses sertipikasi tanah akan membutuhkan waktu lama dan cukup rumit. Namun, pengalaman yang diperolehnya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Barat justru memberikan kesan berbeda.
Ningsih mengaku terbantu karena petugas memberikan informasi yang jelas mengenai waktu kedatangan tim ukur ke lokasi. Kepastian tersebut membuat proses pengurusan tanah dapat dipersiapkan dengan lebih baik tanpa harus menunggu kedatangan petugas dalam waktu yang tidak menentu.
Menurut Ningsih, penerapan Pengukuran Terjadwal membuat pelayanan terasa lebih terencana dan transparan. Ia juga mengapresiasi sikap petugas yang dinilainya ramah dan profesional.
Perubahan pola layanan tersebut turut memberikan rasa tenang bagi masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah. Bagi Ningsih, kepastian waktu menjadi salah satu hal penting yang membuat proses pelayanan pertanahan terasa lebih mudah dan efisien.
Hindari Benturan Jadwal
Manfaat serupa dirasakan Toni, warga Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Saat mengurus pendaftaran tanah secara mandiri tanpa menggunakan perantara, Toni merasakan bahwa adanya jadwal pengukuran yang jelas membuat proses menjadi lebih mudah.
Ia menilai kepastian waktu pengukuran dapat membantu masyarakat menghindari benturan aktivitas. Sebelumnya, masyarakat tidak selalu mengetahui kapan petugas akan datang ke lokasi, sehingga berpotensi menimbulkan kendala ketika jadwal tersebut berbenturan dengan kegiatan lain.
Dengan adanya Pengukuran Terjadwal, waktu pelaksanaan pengukuran dapat diketahui lebih awal. Masyarakat pun memiliki kesempatan untuk mempersiapkan lokasi maupun menyesuaikan aktivitasnya agar proses pengukuran dapat berlangsung sesuai rencana.
Dorong Layanan Pertanahan Lebih Pasti
Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Penjadwalan memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai waktu pelaksanaan pengukuran, sekaligus mendorong proses pelayanan berlangsung secara lebih teratur.
Pengalaman Ningsih di Halmahera Barat dan Toni di Tanjung Jabung Timur menunjukkan bahwa kepastian waktu tidak hanya berkaitan dengan kecepatan layanan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mempersiapkan proses pengurusan tanah.
Melalui layanan yang lebih terukur dan transparan, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi ketidakpastian dalam menunggu pelaksanaan pengukuran tanah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





































































