Desa Gesing, 15 Februari 2025 – Dalam upaya untuk mendukung perekonomian masyarakat Desa Gesing, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) 2025 telah melaksanakan program pemberdayaan UMKM berbasis home industri. Program ini berfokus pada pengembangan produk lokal, yakni ceriping pisang dan tempe kripik, yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.

Sebagai bagian dari program ini, mahasiswa KKN Mandiri UPGRIS 2025 memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku UMKM di Desa Gesing. Fokus utama dari pendampingan ini adalah pada peningkatan kualitas produk dan cara pengolahan yang lebih efisien. Dengan harapan produk ceriping pisang dan tempe kripik yang dihasilkan memiliki daya saing tinggi di pasar lokal maupun luar daerah.
Selain pengolahan, para mahasiswa juga membantu pelaku UMKM dalam strategi pemasaran dan pengenalan produk, dengan memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan pasar. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penjualan dan memperkenalkan produk UMKM Desa Gesing kepada konsumen yang lebih luas.

Program pemberdayaan ini tidak hanya membantu meningkatkan kualitas produk, tetapi juga membuka peluang bagi warga setempat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi angka pengangguran, dan secara keseluruhan meningkatkan perekonomian desa.
Program ini adalah bentuk nyata kontribusi kami dalam mendukung perkembangan UMKM yang ada di Desa Gesing. Kami berharap produk ceriping pisang dan tempe kripik yang dihasilkan dapat berkembang pesat dan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat setempat.
Dengan adanya pembinaan dan pemanfaatan potensi lokal yang lebih optimal, diharapkan produk UMKM dari Desa Gesing dapat dikenal lebih luas dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi perekonomian Desa

Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































