Bantul (MAN 2 Bantul) — Dalam upaya meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, Try Nur Fauzi, guru MAN 2 Bantul, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknologi (Bimtek) bertema “Pengelolaan Teknologi dan Informasi Digitalisasi” yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (27/5/25), bertempat di aula PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu) Kemenag Kabupaten Bantul.
Bimtek ini diikuti oleh puluhan guru dan tenaga kependidikan dari berbagai jenjang madrasah di wilayah Kabupaten Bantul. Tujuannya adalah memberikan pemahaman dan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan teknologi, serta mendukung transformasi digital di lingkungan madrasah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kankemenag Bantul, Ahmad Shidqi, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penguasaan teknologi bagi para guru di era digital. “Digitalisasi madrasah bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Satuan kerja atau unit kerja sebagai ujung tombak dalam mempromosikan kegiatan kemeterian agama,” ujarnya.
Try Nur Fauzi, yang juga aktif dalam pengembangan media pembelajaran digital di MAN 2 Bantul, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, Bimtek ini sangat relevan dan dibutuhkan oleh guru dalam menghadapi tantangan pembelajaran abad 21. “Materi yang disampaikan sangat aplikatif dan membuka wawasan baru” ungkapnya.
Kegiatan Bimtek ini ditutup dengan diskusi interaktif. Dengan adanya pelatihan semacam ini, diharapkan madrasah di Bantul semakin siap menghadapi era digital secara profesional dan inovatif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”