• Hubungi Redaksi
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Ditayangkan?
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Nasional

DLH Tangsel Laporkan sembilan Perusahaan Nakal ke Polisi, Langgar Aturan Lingkungan Serius

Mario Dionysius by Mario Dionysius
8 July 2025
in Nasional
A A
0
1000190038
853
SHARES
1.2k
VIEWS

TANGSEL – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi melaporkan sembilan perusahaan ke Polres Tangsel karena melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup.

Perusahaan-perusahaan yang dilaporkan diketahui tidak memiliki Dokumen Lingkungan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Tangsel, Carsono, usai kegiatan sosialisasi pengelolaan limbah B3 di kawasan Serpong, Selasa, 8 Juli 2025.

Baca Juga

Anak

Sinergi Perlindungan Anak: Pendampingan ABH oleh Bapas Nusakambangan di Tengah Proses Hukum

9 July 2025
WhatsApp Image 2025 07 09 at 10.20.01 1

Dukung Identifikasi Tanah Timbul, Kanwil BPN Sumut : Kementerian ATR/BPN tetap Berkomitmen Membangun dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

9 July 2025
WhatsApp Image 2025 07 09 at 10.09.38

Wujudkan Pemasyarakatan Berkualitas, Rupbasan Mojokerto Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Dirjenpas

9 July 2025
1000190201

FGD Pendidikan Banten: Sekolah Gratis Jadi Solusi Pemerataan di Tengah Daya Tampung Minim

8 July 2025
Banner Publikasi Press Release Gratis

“Kami (DLH -red) tidak main-main terhadap perusahaan yang melanggar lingkungan, kami laporkan sebanyak 9 perusahaan yang tidak memiliki Dokumen Lingkungan, IPAL, TPS Limbah B3,” kata Carsono.

Carsono menjelaskan, bahwa sembilan perusahaan tersebut bergerak di berbagai sektor usaha, mulai dari perbankan, perhotelan, apartemen, showroom, hingga bengkel mobil. Pengawasan terhadap mereka telah berlangsung selama setahun penuh.

“Selama 1 tahun sudah lakukan pengawasan dan sudah diberikan surat peringatan baik peringatan pertama hingga ketiga, kami bahkan sudah memberikan waktu mereka untuk mengurus kekurangan dalam perizinan limbah dan lainnya namun mereka tidak membuatnya, perusahaan ini sudah dapat 3 kali Surat Peringatan (SP), namun tidak diindahkan,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Carsono, tiga dari sembilan perusahaan yang dilaporkan telah memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Tangsel. Mereka mulai menindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan serta menyelesaikan sanksi administratif yang dikenakan.

Selain itu, Carsono menekankan,bahwa DLH akan konsisten menegakkan aturan, tanpa pandang bulu, demi menjaga kualitas lingkungan di Tangsel.

“Kita akan bertindak tegas dan bijak agar tidak diremehkan, bagi perusahaan yang tidak memiliki Dokumen Lingkungan, IPAL, TPS Limbah B3, segera untuk mengurus Persetujuan Lingkungan, Persetujuan Teknis Pemanfaatan Air Limbah dan Rincian Teknis Limbah B3,” imbuhnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap langkah tegas DLH Tangsel, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan, bahwa penegakan aturan merupakan hal yang tak bisa ditawar lagi, meskipun ia memahami bahwa membangun IPAL memang tidak mudah.

“Saya berharap peringatan sudah kita layangkan beberapa waktu sebelumnya, tapi ya perubahan sikap ya terpaksa harus dilakukan penegakan aturan. Silahkan lanjutkan saja prosesnya sepanjang nanti memenuhi atau tidak memenuhi persyaratan untuk membuat IPAL-nya. Karena memang saya sadar, membuat IPAL itu tidak sederhana,” tutupnya. (Mario)

Share341Tweet213Share60Pin77SendShare
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
Previous Post

FGD Pendidikan Banten: Sekolah Gratis Jadi Solusi Pemerataan di Tengah Daya Tampung Minim

Next Post

Lepas dari Cara Tradisional, Guru MA Annida Bekasi Ciptakan Konten Digital Interaktif

Mario Dionysius

Mario Dionysius

Related Posts

Anak

Sinergi Perlindungan Anak: Pendampingan ABH oleh Bapas Nusakambangan di Tengah Proses Hukum

9 July 2025
WhatsApp Image 2025 07 09 at 10.20.01 1

Dukung Identifikasi Tanah Timbul, Kanwil BPN Sumut : Kementerian ATR/BPN tetap Berkomitmen Membangun dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

9 July 2025
WhatsApp Image 2025 07 09 at 10.09.38

Wujudkan Pemasyarakatan Berkualitas, Rupbasan Mojokerto Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Dirjenpas

9 July 2025
1000190201

FGD Pendidikan Banten: Sekolah Gratis Jadi Solusi Pemerataan di Tengah Daya Tampung Minim

8 July 2025
Next Post
Foto-Bersama-Guru-MA-Annida-Al-Islamy-Bekasi

Lepas dari Cara Tradisional, Guru MA Annida Bekasi Ciptakan Konten Digital Interaktif

Suasana acara Grand Final Puteri Tionghoa Indonesia 2025 Singing Competition. (Dok. Istimewa)

Grand Final Puteri Tionghoa Indonesia 2025 Singing Competition Sukses Digelar

WhatsApp Image 2025 07 09 at 10.09.38

Wujudkan Pemasyarakatan Berkualitas, Rupbasan Mojokerto Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Dirjenpas

IMG 20250624 000001 047

Dukung Kementerian ATR/BPN, Kang Aher Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Privatisasi Pulau Kecil

WhatsApp Image 2025 07 09 at 10.20.01 1

Dukung Identifikasi Tanah Timbul, Kanwil BPN Sumut : Kementerian ATR/BPN tetap Berkomitmen Membangun dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

PS DSA Square
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita