Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Campak Jauh Lebih Menular Daripada COVID-19
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan campak merupakan penyakit paling menular di dunia, bahkan jauh lebih menular dibandingkan COVID-19. Ia menyebut tingkat penularan campak bisa mencapai 18 kali lipat dari satu kasus.
“Jadi campak itu adalah penyakit yang paling menular. Kalau dulu COVID-19, ingat pertama kali ada yang namanya reproduction rate. Jadi satu orang nularin ke-2 atau ke-3. Campak itu satu orang bisa nularin ke-18,” kata Budi saat meninjau penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Sumenep, Jawa Timur, Kamis (28/8).
Menkes Budi menambahkan, meski sangat menular, campak sebenarnya sudah memiliki vaksin yang efektif untuk mencegah penularan.
“Untungnya, sama seperti Covid sekarang, sudah ada vaksinnya, dan vaksinnya itu efektif. Jadi kalau divaksinasi, pasti dia tidak akan kena penyakit campak lagi,” ujarnya.
Budi mengingatkan campak bukan hanya penyakit menular biasa, tetapi juga bisa menyebabkan kematian dengan tingkat fatalitas yang cukup tinggi. Karena itu, pemerintah menekankan langkah utama dalam menghadapi wabah campak adalah melakukan imunisasi massal.
Kalau ada outbreak, tindakan nomor satu adalah melakukan imunisasi. Ia menargetkan sekitar 70 ribu anak di Sumenep bisa mendapatkan imunisasi campak dalam waktu dua minggu.
“Target kita dua minggu selesai. Kalau dalam dua minggu selesai, mudah-mudahan ini akan langsung secara drastis menurunkan indikasi campak,” ucap Menkes Budi.
Budi menegaskan pemerintah telah menyiapkan pasokan vaksin campak yang cukup. Ada 11 ribu vial vaksin, 1 vial rata-rata bisa dipakai untuk delapan orang.
“Jadi cukup untuk 80 ribu anak,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahaya hoaks yang menghambat imunisasi.
“Sekarang kan banyak berita-berita WhatsApp mengenai jangan imunisasi, jangan vaksinasi. Teman-teman, itu sangat berbahaya dan jahat. Karena kita lihat sampai meninggal 20 anak, hanya gara-gara masyarakat diteror berita-berita itu,” ujar Budi.
Sumber berita dan foto : Kementerian Kesehatan
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”