Kakanwil Pemasyarakatan Malut berikan arahan ke Jajaran Pejabat Lapas Ternate
Ternate – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara, S. Mahdar, pada Selasa (2/9). Kehadiran Kakanwil ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Ternate, Faozul Ansori, di ruang kerjanya bersama jajaran pejabat struktural.
Kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tertanggal 01 September 2025 mengenai perkembangan situasi dan kondisi keamanan saat ini. Dalam arahannya, Kakanwil S. Mahdar menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Maluku Utara.
Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi monitoring secara intensif terhadap potensi aksi atau demonstrasi di wilayah masing-masing, koordinasi dengan TNI maupun Kodim setempat bila diperlukan perkuatan, serta kewajiban melaporkan setiap perkembangan situasi di UPT. Selain itu, Kakanwil menegaskan larangan penggunaan kendaraan berplat merah saat berpindah tempat, imbauan untuk menghindari konsentrasi massa, serta larangan bagi petugas pemasyarakatan untuk terlibat langsung maupun tidak langsung dalam aksi.
“Seluruh jajaran harus menjaga netralitas, tidak mengomentari, membagikan, ataupun terlibat dalam konten terkait aksi demonstrasi yang terjadi maupun rencana ke depan. Ini penting agar marwah institusi tetap terjaga,” tegas S. Mahdar.
Kalapas Ternate, Faozul Ansori, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan seluruh instruksi yang telah diberikan. “Kami di Lapas Ternate berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif dan melaksanakan arahan Dirjen Pemasyarakatan melalui Bapak Kakanwil. Koordinasi dengan aparat terkait akan terus diperkuat demi terciptanya keamanan,” ujarnya.
Dengan adanya kunjungan ini, Lapas Ternate semakin mempertegas komitmennya dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku Utara.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”