Lahat, 19 September 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) rutin bulanan. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat pagi ini digelar di halaman Lapas Lahat dan dipimpin langsung oleh jajaran pejabat struktural bersama petugas.
Sebanyak 8 paket sembako disalurkan kepada masyarakat sekitar dan keluarga warga binaan yang telah terdata sebelumnya. Penyaluran bansos ini tidak hanya sekadar bentuk kepedulian, tetapi juga merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta selaras dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Republik Indonesia.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, menyampaikan bahwa program ini akan terus digulirkan sebagai wujud nyata kepedulian sosial pemasyarakatan.
“Melalui bansos ini, kami ingin memastikan bahwa keberadaan Lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan, tetapi juga hadir membawa manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Kegiatan ini juga menjadi salah satu cara kami memperkuat hubungan silaturahmi dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Suasana hangat terlihat dalam kegiatan ini ketika para penerima menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Salah seorang penerima bantuan mengungkapkan rasa syukurnya. “Kami sangat terbantu dengan adanya bansos ini. Semoga Lapas Lahat semakin maju dan tetap peduli kepada masyarakat,” tuturnya.
Dengan kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Lahat tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan ke dalam, tetapi juga memperluas kontribusi ke luar dengan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan, memperkuat citra positif pemasyarakatan, serta memberikan inspirasi tentang pentingnya gotong royong dan kepedulian sosial.
#setahunberdampak
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”