Di Momen HANTARU 2025, Kementerian ATR/BPN Gelar Aksi Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Jakarta – Dalam memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan kegiatan donor darah di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (01/10/2025). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyebut donor darah ini cerminan dari semangat HANTARU yang tidak hanya berorientasi pada tata ruang dan agraria, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Marilah kita jadikan kegiatan donor darah ini sebagai bagian dari pengabdian kita, sejalan dengan semangat HANTARU untuk membangun negeri dengan kepedulian dan kebersamaan,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN saat membuka kegiatan donor darah.
Pudji Prasetijanto Hadi mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, termasuk panitia HANTARU 2025, tim Palang Merah Indonesia, hingga pegawai yang berpartisipasi. “Semoga kegiatan memberikan manfaat yang nyata dan menjadi teladan bahwa keluarga besar Kementerian ATR/BPN bukan hanya bekerja untuk negara, tetapi juga hadir untuk kemanusiaan,” tuturnya.
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, dalam kesempatan ini juga ikut mendonorkan darahnya. Ia meyakini, donor darah ini akan berdampak positif bagi kesehatan pendonor itu sendiri.
“Harapannya, kegiatan ini semakin besar dan semakin banyak yang berpartisipasi sehingga makin banyak teman-teman kita yang membutuhkan darah bisa lebih cepat tertolong,” tutur Dirjen SPPR.
Selain Dirjen SPPR, kegiatan ini juga diikuti oleh Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (AR/JM)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”