Arga Makmur, 13 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan senam pagi bersama dan pengarahan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (13/10), bertempat di lapangan utama Lapas. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung tertib hingga selesai.
Senam pagi ini diikuti oleh WBP dari blok A, B, dan C, dipandu langsung oleh petugas pembinaan dan pengamanan. Kegiatan diawali dengan pemanasan, dilanjutkan gerakan senam bersama yang bertujuan menjaga kebugaran jasmani dan meningkatkan semangat dalam menjalani pembinaan.
Setelah pelaksanaan senam, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik). Dalam arahannya, petugas menekankan pentingnya kedisiplinan, menjaga kebersihan lingkungan hunian, serta menaati tata tertib selama berada di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian yang rutin dilaksanakan.
“Kegiatan senam pagi dan pengarahan ini tidak hanya menjaga kesehatan jasmani, tetapi juga membentuk kedisiplinan serta meningkatkan semangat positif WBP dalam menjalani proses pembinaan,” ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa melalui kegiatan rutin seperti ini, diharapkan warga binaan dapat menjaga pola hidup sehat, memperkuat kebersamaan, dan memiliki motivasi untuk berubah ke arah yang lebih baik.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh antusiasme dari peserta, menunjukkan semangat positif dalam menciptakan lingkungan Lapas yang sehat dan produktif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































