BENGKULU – Dalam upaya membentuk karakter dan memperkuat keimanan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melaksanakan kegiatan pembinaan kerohanian Kristen yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Yayasan Pendidikan Warga Binaan Pemasyarakatan (YPWBP) Cahaya Kasih, Senin (20/10).
Kegiatan yang berlangsung di Gereja Getsmani Lapas Bengkulu ini diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen serta jajaran petugas subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat). Melalui kegiatan ini, para peserta diajak untuk memperdalam pemahaman iman dan memperkuat komitmen spiritual selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan keagamaan merupakan bagian penting dari proses pemasyarakatan.
“Pembinaan rohani seperti ini menjadi sarana penting untuk menumbuhkan kesadaran, memperbaiki perilaku, dan meneguhkan semangat hidup positif di kalangan warga binaan. Kami berterima kasih kepada YPWBP Cahaya Kasih yang telah konsisten memberikan dukungan pembinaan spiritual bagi warga binaan Lapas Bengkulu,” ujar Julianto.
Melalui pembinaan rutin yang digelar secara berkala, Lapas Bengkulu berkomitmen menghadirkan suasana pembinaan yang holistik — tidak hanya membenahi perilaku, tetapi juga menumbuhkan nilai-nilai moral dan keagamaan sebagai bekal kemandirian warga binaan setelah bebas nanti.
Kegiatan yang berjalan dengan tertib dan khidmat ini diharapkan mampu memperkuat motivasi warga binaan untuk selalu taat beribadah serta meningkatkan kualitas keimanan mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari di lingkungan pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”