7 November 2025
Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menerima kunjungan koordinasi dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas IIB Manna, Medi Ihwandi, pada Kamis (6/11) sore. Kegiatan koordinasi tersebut diterima langsung oleh Ka. KPR Rutan Bengkulu, Ahmad Gunawan, di ruang kerjanya.
Kunjungan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Tujuan utama kegiatan adalah memperkuat koordinasi antarunit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, khususnya di bidang pengamanan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dalam pertemuan tersebut, Medi Ihwandi menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi lintas UPT seperti ini sangat penting dilakukan secara rutin. Menurutnya, dengan adanya komunikasi yang intens antara petugas pengamanan di berbagai rutan dan lapas, berbagai persoalan teknis di lapangan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.
“Kami datang untuk menjalin komunikasi yang lebih erat dengan rekan-rekan di Rutan Bengkulu. Banyak hal yang bisa kita pelajari dan saling tukarkan pengalaman, terutama dalam hal pengelolaan keamanan dan ketertiban warga binaan,” ujar Medi Ihwandi.
Sementara itu, Ahmad Gunawan menyambut baik kedatangan Ka. KPR Rutan Manna tersebut. Ia menilai, koordinasi semacam ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Sinergi antar-KPR menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Selain itu, koordinasi seperti ini juga membantu meningkatkan profesionalisme petugas,” tutur Ahmad Gunawan.
Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai berbagai hal teknis, antara lain sistem kontrol keamanan, mekanisme patroli harian, serta strategi pencegahan gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban) di lingkungan rutan. Selain itu, dibahas pula pentingnya peningkatan kapasitas petugas melalui pelatihan serta optimalisasi penggunaan teknologi pengawasan untuk mendukung kinerja pengamanan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































