PADANG- Musyawarah Cabang (Musancab) Ke-VI Dewan Pimpinan Anak Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPAC FKDT) Kecamatan Kuranji, Kota Padang, telah sukses digelar di MDTA Muhajirin Mawar Putih, Korong Gadang. Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini menghasilkan keputusan penting bagi kepemimpinan organisasi untuk empat tahun ke depan. (Minggu, 23/11/25).
Acara dibuka secara resmi oleh Saifuddin Zuhri, M.Ag, yang turut menghadiri kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan harapan yang tinggi kepada seluruh peserta musancab. “Selamat menunaikan kegiatan musancab, semoga terpilih kepemimpinan lembaga ke depannya yang lebih baik dan solid,” ujar Saifuddin Zuhri di hadapan para peserta.
Kehadiran para pejabat dan tokoh penting mewarnai pembukaan musancab kali ini. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Kecamatan Kuranji, perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kuranji, serta seluruh guru dan kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) se-Kecamatan Kuranji. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap eksistensi dan perkembangan pendidikan diniyah di wilayah tersebut.
Setelah rangkaian pembukaan selesai, acara dilanjutkan dengan agenda inti yakni pemilihan ketua DPAC FKDT Kecamatan Kuranji periode 2025-2029. Suasana musancab berlangsung demokratis dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan di antara para peserta yang hadir. Seluruh kepala MDTA se-Kecamatan Kuranji turut berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan ini.
Dalam musancab tersebut, turut hadir Sekretaris DPC FKDT Kota Padang, Ucin Limas Qori, MA, yang memberikan arahan dan panduan terkait mekanisme pemilihan. Kehadirannya semakin memperkuat legitimasi dan kelancaran jalannya acara. Beliau juga memberikan motivasi kepada para peserta untuk terus memajukan pendidikan diniyah di Kota Padang.
Hasil musancab menunjukkan kebulatan suara yang luar biasa dari seluruh peserta. Zulfahmi, S.Pd.I., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPAC FKDT Kecamatan Kuranji periode 2025-2029. Pemilihan secara aklamasi ini mencerminkan kepercayaan penuh dari seluruh anggota terhadap kapasitas dan kapabilitas Zulfahmi dalam memimpin organisasi.
Setelah namanya diumumkan sebagai ketua terpilih, Zulfahmi menyampaikan penerimaan dan komitmennya. Dengan penuh kesungguhan, beliau menyatakan kesediaannya untuk menerima amanah tersebut dan siap melanjutkan kepemimpinan DPAC FKDT Kecamatan Kuranji ke depannya. “Saya siap melanjutkan nahkoda kepemimpinan DPAC FKDT Kecamatan Kuranji untuk periode mendatang dengan sebaik-baiknya,” ungkap Zulfahmi.
Seluruh peserta rapat yang hadir menyatakan kesepakatan bulat untuk memilih Zulfahmi secara aklamasi. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan rekam jejak, dedikasi, dan komitmen Zulfahmi dalam memajukan pendidikan diniyah di wilayah Kuranji. Para peserta optimis bahwa di bawah kepemimpinan Zulfahmi, FKDT Kecamatan Kuranji akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi pendidikan Islam di daerah tersebut.
Kegiatan Musancab Ke-VI DPAC FKDT Kecamatan Kuranji berlangsung dengan aman, tertib, dan damai tanpa kendala berarti. Suasana kekeluargaan dan semangat kebersamaan terasa kental sepanjang acara berlangsung. Semua peserta menunjukkan antusiasme tinggi dan komitmen kuat untuk terus memajukan organisasi dan pendidikan diniyah di wilayah mereka.
Sebagai penutup rangkaian acara, seluruh peserta musancab mengabadikan momen bersejarah ini melalui foto bersama. Sesi foto bersama ini menjadi simbol persatuan dan tekad bersama untuk membawa DPAC FKDT Kecamatan Kuranji menuju masa depan yang lebih gemilang di bawah kepemimpinan yang baru. Dengan terpilihnya Zulfahmi sebagai ketua, diharapkan FKDT Kecamatan Kuranji akan semakin solid dan mampu menjalankan program-program strategis untuk kemajuan pendidikan diniyah di Kota Padang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































